Beranda / Berita / Aceh / 2.111 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan oleh Pemerintah Aceh

2.111 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan oleh Pemerintah Aceh

Jum`at, 10 Juli 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Bukhari. MM meninjau tindak lanjut Gerakan Donor Darah ASN dan Pegawai Kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh dan Inspektorat Aceh, Jumat, (10/7/2020).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh “ Aksi Donor Darah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh terus berlanjut dan sudah berhasil mengumpulkan 2.111 kantong darah. Angka tersebut merupakan hasil terbaru yang terkumpul hingga hari ini, Jumat (10/7/2020).


Hari ini dua instansi mengerahkan pegawainya untuk melakukan donor darah. Kedua instansi itu yakni Inspektorat Aceh dan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh. 


Dari kedua instansi tersebut PMI Kota Banda Aceh berhasil mengumpulkan 44 kantong darah.


"Alhamdulillah hari ini terkumpul 44 kantong darah dari Inspektorat dan Dispora," ujar Ketua PMI Kota Banda Aceh, Qamaruzzaman. 


Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, merangkum total jumlah darah yang terkumpul dalam aksi donor sehari sebelumnya, sebanyak 2.067 kantong. Ditambah jumlah yang terkumpul hari ini, sebanyak 44 kantong, sehingga jumlah total hingga hari ini sebanyak 2.111 kantong. 


Aksi donor darah ASN yang dimulai sejak akhir Mei lalu telah ditetapkan sebagai agenda tetap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan sistem donor bergilir.


Iswanto menjelaskan, program donor darah ASN digagas Plt. Gubernur Aceh sebagai upaya pemerintah dalam membntu memenuhi kebutuhan darah PMI Kota Banda Aceh.


“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai ASN dan Tenaga Kontrak dalam lingkup Pemerintah Aceh. Bahkan kami telah menjadikan donor darah ini sebagai rutinitas, supaya ketersediaan darah di PMI dapat tercukupi dan dapat membantu orang yang membutuhkan,” kata Iswanto.


Iswanto juga mengatakan, sebagai bentuk apresiasi bagi pendonor darah, pihak PMI akan memberikan penghargaan kepada setiap individu yang telah mendonorkan darahnya secara sukarela sebanyak 25, 50, 75 dan 100 kali donor. Khusus pendonor yang sudah mencapai 100 kali, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan Satyalencana Kebaktian Sosial. 


Darah yang terkumpul di PMI Kota Banda Aceh selama ini disalurkan untuk kepentingan medis di sejumlah Rumah Sakit di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. 


Berdasarkan data PMI Kota Banda Aceh, setiap harinya rumah sakit di Banda Aceh dan Aceh Besar memerlukan hingga 100 kantong lebih.


PMI Kota Banda Aceh di awal pandemi Covid-19 sempat mengalami kesulitan dalam menyediakan stock darah lantaran berkurangnya minat para pendonor. Hal itu pula yang kemudian membuat Pemerintah Aceh mengambil bagian untuk membantu PMI dalam mengumpulkan darah.

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda