Beranda / Berita / Aceh / 3 Sekolah Yang Disegel Sudah Menandatangani Surat Komitmen

3 Sekolah Yang Disegel Sudah Menandatangani Surat Komitmen

Rabu, 13 Januari 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Elma

Sekolah Disegel Akibat Abaikan Prokes. [for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penutupan tiga sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh karena tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), telah mendatangi Dinas Pendidikan untuk menandatangani surat pernyataan komitmen. 

"Hari ini, ketiga sekolah tersebut sudah hadir ke dinas pendidikan dan mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka akan melakukan perbaikan dalam protokol kesehatan tersebut. Mereka juga menandatangani surat pernyataan, yang ada di situ kepala sekolah, komite dan kami dari pada pihak dinas pendidikan," jelas Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh, Saminan Ismail untuk Dialeksis.com, Rabu (13/1/2021).

Tiga sekolah yang disegel adalah SD Muhammadiyah 2, SDN 46 dan SDN 14 dari 86 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Banda Aceh. Ketiga sekolah ini masuk kategori merah. 

"Jadi dari 86 SD kita punya di Kota Banda Aceh di bawah dinas pendidikan, maka kita temukan ada 5 dari 86 itu yang masih berwarna merah. Nah, dari 5 yang berwarna merah itu, tenyata 2 memperbaiki. Nah 3 ini tidak ini tidak memperbaiki," katanya.

Sesuai dengan arahan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, bahwa melakukan sekolah tatap muka ini penuh dengan aturan, terutama dalam menjalankan pembelajaran atau edukasi bagi anak-anak. Yang mana, ketentuan-ketentuan tersebut telah diberikan kepada kepala sekolah dan dewan guru. 

Saminan juga menjelaskan terkait dengan protokol yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah yaitu, setiap anak harus menggunakan masker, suhu anak yang di bawah 37 derajat Celcius dipersilahkan masuk ke sekolah, jumlah cuci tangan minimal 3/4 dari rombongan belajar, dan kebersihan dari ruang belajar, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan kamar mandi. 

"Disini rata-rata tidak mencatat suhu tersebut, padahal dalam SOP setiap anak harus dicatat. Lalu jumlah cuci tangan sangat minim tidak 3/4 dari rombel. Ketika anak-anak lalai tentang masker, para dewan guru tidak mengingatkan untuk menggunakan kembali," ujar Saminan terkait dengan kelalaian tiga sekolah yang disegel.

Peninjauan atas protokol kesehatan terus dilakukan setiap harinya oleh pengawas dari dinas pendidikan dan tim Covid yang ada di sekolah. Sekolah yang berzona hijau, juga dapat disegel jika melanggar protokol kesehatan yang berlaku.

"Jika diantara mereka itu tidak melakukan dengan benar dan kita lihat mereka itu mengarah pada zona merah, maka kita tutup sekolah yang tidak memenuhi standar itu. Kita tidak ingin main-main dengan aturan kesehatan ini karena jauh lebih baik kita tutup sekarang," tuturnya. 

Seluruh warga sekolah terus dihimbau untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku. 

"Kita menginginkan tidak ada yang menutup sekolah karena kesempatan sudah dibuka oleh pak Walikota maka kita harus menjaga dengan baik. Supaya anak kita bisa sekolah sepanjang masa dengan tatap muka, walaupun saat ini kita masih harus menggunakan sistem shift di sekolah-sekolah," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda