Beranda / Berita / Aceh / 5 Komisioner KIP Aceh Tamiang Ditetapkan KPU, Ini Nama-namanya

5 Komisioner KIP Aceh Tamiang Ditetapkan KPU, Ini Nama-namanya

Kamis, 11 Januari 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 5 orang komisioner anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh Periode 2023-2028.

SK tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2024 tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh Periode 2023-2028, ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 10 Januari 2024. 

Kelima komisioner itu antaranya Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti, dan Rusli.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda