Beranda / Berita / Aceh / Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KIA: Berpeluang Sabet Kategori Informatif

Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KIA: Berpeluang Sabet Kategori Informatif

Kamis, 21 November 2019 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf (kiri) mewakili Plt Gubernur Aceh saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/11/2019). [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh kembali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nasional tahun 2019. Kali ini, Aceh menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang masuk dalam kategori Menuju Informatif.  

Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf mewakili Plt Gubernur Aceh di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Kamis (21/11/2019).

"Dari 2013, Pemerintah Aceh selalu masuk dalam ring tiga besar, ini bukti komitmen Pemerintah Aceh yang kuat untuk terus mewujudkan good governance," tegas Marwan Nusuf usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi.

Anugerah itu merupakan penghargaan atas capaian kepatuhan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik selama tujuh tahun berturut-turut. 

Pada tahun ini, melalui metode pemeringkatan Anugerah KIP yang dilakukan Komisi Informasi Pusat, ada 8 pemerintah daerah masuk dalam kategori Informatif, 7 kategori Menuju Informatif, 5 kategori Cukup Informatif, 4 Kurang Informatif dan 10 Belum Informatif. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan keterbukaan informasi publik bagian dari usaha meningkatkan kepercayaan publik. Untuk itu bagi badan publik yang belum informatif harus berbenah agar kepercayaan yang sudah tinggi kepada pemerintah tidak menurun.

Komisi Informasi Aceh (KIA) menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini. Pihaknya mendorong agar ke depan Pemerintah Aceh bisa masuk dalam kategori Informatif.

"Aceh sangat berpeluang meraih kategori Informatif. Karena itu KIA juga akan serius membantu PPID Utama Aceh untuk mencapai predikat tersebut," kata Ketua KIA Yusran MSi. 

Adapun ketujuh Badan Publik Pemerintah Provinsi yang meraih kategori Menuju Informatif adalah Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua. 

Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diterima Kadis Kominsa Aceh ikut didampingi tim komunikasi yang terdiri dari Wiratmadinata sebagai juru bicara, Zalsupran sebagai Kabid PLIP Kominsa Aceh dan Penasehat Khusus Bidang Komunikasi dan Kehumasan Aryos Nivada dan Risman A Rachman.(red/rel)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda