Selasa, 23 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

Senin, 22 Juni 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh pada Senin (22/6/2026). Prosesi penting ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para kepala SKPA. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tata kelola keuangan Pemerintah Aceh kembali memperoleh pengakuan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2025, Aceh berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama 11 tahun berturut-turut.

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026). 

Penyerahan itu turut disaksikan pimpinan dan anggota DPRA, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Aceh kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut dan harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mualem.

Menurutnya, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Kami akan segera menuntaskan setiap rekomendasi yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku agar sistem pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan terintegrasi,” katanya.

Sementara itu, Hery Subowo menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan. 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa suatu daerah sepenuhnya bebas dari risiko kecurangan atau fraud.

BPK RI juga memberikan apresiasi atas kerja sama dan respons positif Pemerintah Aceh selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Ke depan, kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) diharapkan terus meningkat, termasuk dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes