Minggu, 30 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Tak Masuk 10 Besar Indeks Kesalehan Sosial, T. Jafar: Syariat Harus Terlihat dalam Perilaku

Aceh Tak Masuk 10 Besar Indeks Kesalehan Sosial, T. Jafar: Syariat Harus Terlihat dalam Perilaku

Sabtu, 29 Agustus 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Pengajar Filsafat Manusia, T. Muhammad Jafar Sulaiman, S.HI., M.A. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuatnya identitas keagamaan dan penerapan Syariat Islam di Aceh dinilai belum cukup apabila nilai-nilai agama tidak tercermin dalam keadilan, solidaritas, kejujuran, serta kepedulian terhadap kelompok lemah.

Pengajar Filsafat Manusia, T. Muhammad Jafar Sulaiman, S.HI., M.A., mengatakan posisi Aceh yang tidak terlihat dalam daftar 10 provinsi dengan skor tertinggi Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama (IKSUB) 2025 patut dijadikan bahan refleksi bersama.

“Pertanyaan mengenai posisi Aceh dalam indeks kesalehan sosial bukan sekadar persoalan peringkat. Ini merupakan pertanyaan tentang wajah keberagamaan Aceh itu sendiri,” kata T. Muhammad Jafar Sulaiman kepada Dialeksis, Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan data yang ditampilkan GoodStats, Maluku Utara menempati posisi pertama dalam IKSUB 2025 dengan skor 93,39. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan skor 92,61 dan Nusa Tenggara Barat 90,91.

Selanjutnya, Papua Barat memperoleh skor 90,13, Nusa Tenggara Timur 89,53, Kalimantan Utara 89,45, Sulawesi Tenggara 89,37, Jambi 88,30, Sulawesi Utara 87,89, serta Gorontalo 87,77.

Aceh tidak tercantum dalam daftar 10 provinsi dengan skor tertinggi tersebut. Namun, Jafar mengingatkan bahwa ketidakhadiran Aceh dalam daftar itu tidak otomatis menunjukkan tingkat kesalehan sosial masyarakat Aceh rendah.

Menurutnya, data tersebut seharusnya dibaca secara jernih untuk mengevaluasi sejauh mana nilai agama telah diwujudkan dalam kehidupan sosial.

“Aceh tidak perlu diragukan dalam hal identitas keagamaan. Syariat Islam menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial dan politik. Masjid mudah ditemukan, simbol agama hadir di ruang publik, pendidikan agama berkembang, dan institusi keagamaan memiliki posisi kuat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kesalehan simbolik tidak selalu sejalan dengan kesalehan sosial. Kesalehan beragama tidak cukup diukur dari intensitas ritual, penggunaan simbol maupun seberapa sering seseorang berbicara tentang agama.

“Kesalehan justru diuji ketika manusia berhadapan dengan manusia lainnya. Bagaimana kita memperlakukan orang miskin, anak yatim, pekerja kecil, pedagang kecil, kelompok berbeda agama, serta mereka yang tidak memiliki kekuasaan,” katanya.

Menurut Jafar, ukuran lain yang tidak kalah penting adalah cara seseorang menggunakan jabatan, kekuasaan dan kekayaan. Keberagamaan semestinya mampu melahirkan kehidupan yang lebih adil, manusiawi dan beradab.


Paradoks Kesalehan

Jafar melihat adanya kemungkinan sebuah masyarakat tampak sangat religius secara ritual, tetapi belum tentu memiliki solidaritas sosial yang kuat. Masyarakat juga dapat rajin membicarakan dosa personal, tetapi bersikap longgar terhadap korupsi, ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Ada kemungkinan simbol agama begitu kuat di ruang publik, tetapi kepedulian terhadap orang miskin belum sekuat simbol tersebut. Ada pula masyarakat yang keras mengawasi moral personal, tetapi tidak terlalu keras ketika berhadapan dengan korupsi dan ketidakadilan sosial,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat membedakan kesalehan personal dengan kesalehan sosial. Kesalehan personal berbicara mengenai kedekatan seseorang dengan Tuhan, sedangkan kesalehan sosial mengukur manfaat kehadiran seseorang bagi manusia lainnya.

Keduanya, kata Jafar, tidak boleh dipertentangkan. Agama yang dipahami secara matang justru akan membawa kesalehan personal menuju kesalehan sosial.

“Dalam Islam, ibadah tidak pernah benar-benar berhenti pada hubungan vertikal antara manusia dengan Allah. Ritual seharusnya menghasilkan akhlak,” tegasnya.

Apabila seseorang semakin rajin beribadah, tetapi mudah menghina, memfitnah, bersikap diskriminatif, tidak peduli terhadap kemiskinan atau menyalahgunakan kekuasaan, maka terdapat persoalan yang perlu direnungkan dalam cara keberagamaannya.


Agama Jangan Berhenti sebagai Identitas

Jafar mengingatkan bahwa agama tidak boleh berhenti sebagai identitas yang ditampilkan melalui pakaian, simbol, slogan, institusi dan ritual. Agama juga harus hadir sebagai etika dalam kehidupan sehari-hari.

“Identitas berkata, ‘Saya orang beragama.’ Etika bertanya, ‘Apakah perilaku saya mencerminkan nilai agama?’ Identitas membutuhkan pengakuan, sedangkan kesalehan sosial membutuhkan pembuktian,” jelasnya.

Pembuktian tersebut, menurut dia, dapat dilihat melalui kejujuran, kepedulian, keadilan, solidaritas, toleransi dan keberanian membela masyarakat yang lemah.

“Ukuran paling jujur dari keberagamaan sebuah masyarakat mungkin bukan hanya seberapa ramai masjidnya, melainkan seberapa manusiawi masyarakat tersebut memperlakukan manusia,” katanya.

Jafar meminta masyarakat Aceh tidak bersikap defensif dalam menyikapi data IKSUB. Status Aceh sebagai daerah Syariat Islam semestinya menjadi dorongan untuk melakukan evaluasi, bukan alasan untuk menolak kritik.

“Pertanyaan yang lebih dewasa adalah, jika kita merasa masyarakat kita sangat religius, apakah religiusitas itu sudah menjadi kekuatan sosial? Jika sudah, data itu menjadi penguat. Jika belum, data itu menjadi cermin,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebuah cermin tidak seharusnya dimarahi hanya karena memperlihatkan wajah yang tidak ingin dilihat. Data tersebut justru dapat digunakan untuk memperkuat kebijakan sosial, pendidikan, pengelolaan zakat dan wakaf, pemberantasan korupsi, perlindungan kelompok rentan serta pelayanan publik yang berkeadilan.

Menurut Jafar, kesalehan sosial paling nyata terlihat ketika seseorang memiliki kekuasaan, uang, berhadapan dengan perbedaan, memperoleh kesempatan mengambil sesuatu yang bukan haknya, atau mempunyai kemampuan menolong orang lain.

“Persoalan terpenting bukanlah seberapa religius kita terlihat, melainkan seberapa jauh agama membuat kita menjadi manusia yang lebih baik bagi manusia lainnya,” tuturnya.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa agama harus hadir tidak hanya di masjid, tetapi juga dalam keadilan, kemanusiaan, solidaritas dan akhlak masyarakat.

“Agama yang hanya terdengar dalam suara azan belum tentu mendengar jeritan orang miskin. Agama yang hanya tampak dalam simbol belum tentu hadir dalam perilaku. Kesalehan sosial adalah wajah agama ketika kita berhadapan dengan sesama manusia,” pungkas T. Muhammad Jafar Sulaiman.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub