Beranda / Berita / Aceh / Aidi Kamal: Tingkatkan Sosialisasi Qanun Syariat Islam Kepada Masyarakat

Aidi Kamal: Tingkatkan Sosialisasi Qanun Syariat Islam Kepada Masyarakat

Rabu, 23 Juni 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kabid Pengawasan Syariat Islam Satpol-PP dan WH Aceh, Drs. Aidi Kamal, MM [Foto: Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar video di media sosial dan grub-grub WA dalam video tersebut terdapat beberapa perempuan tidak berjilbab dan memaki Satpol-PP dan WH Banda Aceh.

Kabid Pengawasan Syariat Islam Satpol-PP dan WH Aceh, Drs. Aidi Kamal, MM mengatakan kepada Dialeksis.com, Rabu (23/06/2021).

“Ini ditertibkan oleh Satpol-PP dan WH Kota Banda Aceh malam kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, Aidi Kamal menyampaikan, ini perlu adanya sosialisasi yang lebih intens lagi tentang Qanun Syariat Islam kepada masyarakat Aceh umumnya, Banda Aceh khususnya. Barang kali mereka (yang memaki WH dalam video) belum tahu tentang Qanun yang sudah berlaku di Aceh.

Dirinya mengatakan, dari rencana sosialisasi ini juga dibutuhkan peran dari para media. Perlu adanya pro aktif dalam mensosialisasikan pemberlakuan syariat Islam kepada masyarakat.

“Sekaligus kepada aparat Satpol-PP dan WH yang mengawasi tentang pemberlakuan syariat Islam juga perlu ditingkatkan lagi kepada masyarakat,” tutupnya. [FAT]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda