Beranda / Berita / Aceh / Akademisi: Dukungan Digital Payment Harus Ditingkatkan

Akademisi: Dukungan Digital Payment Harus Ditingkatkan

Rabu, 08 Juni 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Nasrul Hadi. [Foto: Fpr Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait fasilitas pendukung terhadap turis seperti Exchange Money ataupun kemudahan dalam transaksi selama berwisata di Aceh menjadi perbincangan di masyarakat.

Sejak penerapan Qanun LKS di Aceh maka seluruh pembayaran atau transaksi harus dilakukan secara Syariah dan tidak diberkenankan adanya transaksi secara Konvensional. Oleh karena itu, beberapa Bank Konvensional di Aceh sampai harus angkat kaki, dan sampai harus ada yang merger menjadi satu Bank Syariah yaitu, BSI. Sedangkan untuk Bank lokal atau daerah ada Bank Aceh Syariah.

Sebelumnya salah satu pengelola resort di Sabang menyampaikan beberapa kendala yang terjadi di Sabang ketika adanya turis asing yang berwisata ke Aceh.

Dalam cuitannya di Facebook Eka Olala menyebutkan ada 12 turis asing yang mengeluh karena tidak bisa mengambil uang di ATM manapun di Sabang. Dirinya mengungkapkan seluruh ATM di Sabang terhadap tamu atau turis asing manca negara tidak melakukan transaksi sama sekali dan ini menjadi kekhawatirannya selaku pemilik resort disana.

Sementara itu, Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Nasrul Hadi mengatakan, untuk transaksi di Aceh harus tetap Syariah. "Kalau sudah ada qanun berarti sudah mendukung secara aturan. Jadi yang perlu diperbaiki barangkali fasilitas dan pelayanan apabila belum memadai," ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu (8/6/2022).

"Jangan gara-gara ada turis asing datang ke Aceh terus harus kembali ke konvensional, bukan begitu," tambahnya.

Ia menjelaskan, Aceh qanun LKS sudah disahkan berarti perlu penerapan yang bagus dan perlu dikawal. Dalam hal ini, menurutnya kinerja daripada seluruh stakeholder yang ada.

"Disbudpar Aceh sudah bagus kinerjanya dalam mempromosikan Wisata Halal di Aceh," tukasnya.

Digital Payment

Sebenarnya terkait Digital Payment, kata Nasrul, sudah ada dari BSI dan BAS. "Kalau BSI itu BSI Mobile, kalau BAS itu Action Mobile kalau tidak salah," sebutnya.

Menurutnya, ini lebih kepada dukungan. "Jadi perlu ada dukungan digital payment syariah untuk mendukung berkembangnya halal lifestyle di Aceh bidang keuangan sekaligus mendukung wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh," tukasnya.

Dia mengatakan, secara teknis itu bisa disepakati bagaimana nanti dari pihak Pemerintah Aceh, Bank Indonesia, OJK dan stakeholder lainnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda