Beranda / Berita / Aceh / Alat Tangkap Nelayan yang Tak Ramah Lingkungan Disita Tim Gabungan

Alat Tangkap Nelayan yang Tak Ramah Lingkungan Disita Tim Gabungan

Selasa, 20 November 2018 11:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Ist)

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit Alat Penangkapan Ikan (API) milik nelayan Aceh Barat yang disinyalir tidak ramah lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat, Irfan, di Meulaboh, Senin, mengatakan tim hanya menyita alat tangkap, sementara armada dan nelayan dilepaskan.

"Hanya alat tangkap saja yang disita dari nelayan, sebab penggunaan pukat harimau (trawl mini) tersebut sudah tidak dibenarkan lagi. Kepada nelayan hanya dilakukan pembinaan," katanya.

Petugas gabungan terdiri dari unsur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh, Sat Pol Air Polres Aceh Barat dan TNI Angkatan Laut (AL), menyita sebanyak tujuh unit alat penangkapan ikan karena dinilai tidak ramah lingkungan.

Pukat trawl mini atau pukat harimau diamankan dari para nelayan yang sedang melaut di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat, pada Senin (19/11) siang.

Petugas menemukan beberapa armada nelayan yang menggunakan alat tangkap tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang menjadi tempat maraknya aktivitas penggunaan pukat harimau.

Ia mengatakan, operasi alat tangkap terlarang tersebut sudah dimulai sejak minggu lalu, yang melibatkan pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP - KKP) RI Pos Meulaboh dan DKP Kabupaten.

"Pelaksanaan operasi alat tangkap tersebut akan dilangsungkan hingga akhir tahun 2018, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan pukat harimau di Aceh Barat," pungkasnya. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda