Beranda / Berita / Aceh / Ali Basrah: DPRA Siap Memfasilitasi Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual di Aceh

Ali Basrah: DPRA Siap Memfasilitasi Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual di Aceh

Jum`at, 11 Juni 2021 23:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Ketua Forbes Dapil 8 (Aceh Tenggara- Gayo Lues)DPR Aceh, H Ali Basrah, S.pd, MM [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh Ali Basrah menyapaikan DPRA siap memfasilitasi Rumah Aman bagi korban kekerasan seksual di Aceh.

“Anggaran ini diatur oleh Kemendagri (kementrian dalam Negeri) No. 90 tahun 2019, nah, dalam pasal itu tidak di sebutkan pembangunan rumah untuk kekerasan seksual, walaupun dinomenklatur tidak disebutkan, mengenai pembangunan rumah ini boleh saja di bangun, namun ada ketentuan dan syaratnya.” Ujarnya kepada Dialeksis.com, hari Rabu (11/06/2021).

Ia menambahkan untuk membangun rumah aman ini, ketentuan dan syarat yang berlaku itu dilihat dari kondisi orang tua korban, yakni cukup umur 40 tahun dan kelayakan rumah terdahulu juga di tinjau.

“Terkait kasus-kasus seperti ini, kalau desa dan camat beserta jajarannya juga peduli maka akan terakomodasi secara baik, jadi APBD ini ketika di kondisikan seperti ini, secara garis besar tertampung dalam Musrenbang dan dari pokir-pokir DPRA juga, walaupu pokir itu, dibawah musrenbang, namun usulnya itu juga dari DPRA dan dari stekholder yang ada didesa dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Ali Basrah juga menjelaskan DPRA juga mempunyai Reses. Dimana ini merupakan yang diatur oleh Undang-Undang untuk menyerap Asprasi dari masyarakat yang DPRA anggap strategis dan aktual, hal ini lah, menurutnya harus dituangkan.

Oleh karena itu, ia menyampaikan kepada dinas yang terkait dengan adanya permasalahan ini, DPRA juga di undang dalam rapat kerja agar dapat bekerja sama dalam menangani kasus seperti ini.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda