Beranda / Berita / Aceh / AMARAH Desak KPU dan KIP Aceh Segera Bentuk Dapil Khusus untuk Simeulue

AMARAH Desak KPU dan KIP Aceh Segera Bentuk Dapil Khusus untuk Simeulue

Rabu, 01 Februari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Azril

Koordinator Aliansi Masyarakat, Rakyat dan Buruh (Amarah), Aldi Irawan. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Kabupaten Simeulue meminta KPU dan KIP Aceh agar Simeulue memiliki dapil khusus untuk calon legislatif di DPRA.

Hal itu agar adanya keterwakilan putra-putri terbaik daerah di DPR Aceh, karena selama pelaksaaan dua pemilu sebelumnya yakni 2014 dan 2019 tidak adanya wakil rakyat dari Simeulue yang dapat kursi legislatif DPRA.

Koordinator Aliansi Masyarakat, Rakyat dan Buruh (Amarah), Aldi Irawan mendesak KPU dan KIP Aceh agar segera membentuk dapil khusus di Kabupaten Simeulue serta ia mendukung permintaan masyarakat untuk pembentukan dapil di daerah itu.

"Kita harus terus mendesak KPU Pusat dan KIP Aceh dan mendukung langsung masyarakat agar dibentuknya dapil khusus ini, mengingat kita belum pernah ada calon langsung dari daerah kita yakni Simeulue. Sejauh ini, pada pelaksaan pemilu pun yang terpilih hanya dari tiga Kabupaten lain yang satu dapil yaitu dapil 10 di Aceh," ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (1/2/2023).

Dirinya mengatakan, pembentukan dapil khusus ini atas dasar tujuh prinsip pembentukan dapil di daerah sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berfokus pada kesetaraan dan konstituen dalam pemilihan.

Di sisi lain, kata dia, faktor letak geografis juga jadi pertimbangan, mengingat Simeulue berada pada lepas pantai barat daya Aceh hingga dapat menghambat pengiriman wakil rakyat dari Simeulue. Hal ini berbeda dengan tiga Kabupaten lainnya yakni Nagan Raya, Aceh Jaya dan Aceh Barat yang letak geografisnya saling berdekatan.

Selanjutnya, ia menjelaskan pemisahan dapil ini tidak harus miliki jumlah kursi yang sama dengan dapil sebelumnya yakni berjumlah 9 kursi. Namun, agar dapat disediakan 2 kursi khusus wakil rakyat dari Kabupaten Simeulue.

“Dapil ini tidak serta merta jumlah kursi yang tersedia sebanyak 9 kursi tapi cukup tersedia 2 kursi yang diisi langsung oleh caleg dari kita, agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung karena kita punya wakil rakyat di DPRA,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda