Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRA Rijaluddin: Pemekaran Provinsi ALA Bukan Pengalihan Isu

Anggota DPRA Rijaluddin: Pemekaran Provinsi ALA Bukan Pengalihan Isu

Minggu, 04 Oktober 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu

[ Anggota DPRA Fraksi PKB, Rijaluddin, SH, MH/Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Anggota DPRA Fraksi PKB, Rijaluddin, SH, MH menyayangkan informasi yang beredar bahwa wacana pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dari Provinsi Aceh sebagai pengalihan isu atau ambil momen di tengah pandemi.

"ALA adalah harapan baru dari masyarakat daerah tengah. Sudah diwacanakan sejak puluhan tahun yang lalu. Ini regenerasi dari para tokoh yang memproklamasikan ALA dulu, kini menurun ke penerus melalui pemuda-pemudanya," ungkap Rijaluddin kepada Dialeksis.com, Minggu (4/10/2020).

"Ini adalah keinginan luhur dari seluruh masyarakat wilayah tengah, hanya produk lama yang terus diregenerasikan kepada pemuda-pemuda saat ini. Intinya, kondisi ini jangan dianggap sebagai pengalihan isu, jangan dianggap ambil momen di tengah pandemi," tegasnya.

Anggota DPRA Fraksi PKB itu juga berujar, pergerakan wacana pemekaran Provinsi ALA ini semakin terarah dan masif. Kondisi ini menurutnya, hadir dari keinginan masyarakat bawah serta para tokoh-tokoh yang ada di wilayah tengah yang memang menginginkan perkembangan ALA ke depan bisa terbentuk provinsi.

"Kita terus memperjuangkan ALA, terlepas dari kondisi politik hari ini. Konsep saya adalah hari ini atau seratus tahun lagi, ALA ini akan tetap terus diperjuangkan," ungkap Rijaluddin.

Ia melanjutkan, sebenarnya pemekaran di suatu daerah itu bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan. Terlebih para inisiator tidak terlalu sulit menggaungkan ALA ini, karena memang sudah tertanam di hati masyarkat Gayo serta para tokoh-tokoh di wilayah tersebut untuk bersatu dalam satu provinsi sendiri.

"Hal ini akan terus disuarakan oleh tokoh-tokoh, pertama akan terbentuk lagi dengan sendirinya semacam kepanitiaan atau tim khusus yang perlu diperbaharui. Harus ada penggantian pengurus. Karena KP2ALA yang sekarang sudah lama, ada yang sudah tua, pensiun atau tidak mampu lagi. Regenerasi sangat kita harapkan," ujar Rijaluddin.

Menurutnya, setiap pemekaran daerah otonomi itu harus melalui tahap-tahap atau peraturan seperti rekomendasi, persetujuan dari provinsi induk, kemudian minta restu kepada pusat.

"Minta restu ke pusat bahwa kita sudah mampu membentuk suatu koloni dalam satu provinsi sendiri yang terpisah dari provinsi Aceh yaitu Provinsi ALA," jelas Rijaluddin.

"Intinya, perjuangan pemekaran Provinsi ALA ini produk lama. Jadi harapannya, janganlah dikaitkan dengan pengalihan isu. Itu saja," pungkas Anggota DPRA Fraksi PKB itu [Roni/BY].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda