Beranda / Berita / Aceh / Angkut Solar Pakai Tandon Air, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Angkut Solar Pakai Tandon Air, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 20 September 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polres Aceh Timur]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Anggota Opsnal (Resmob) bersama anggota unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur telah mengamankan HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok sekiranya pukul 18.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmanyah melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan keduanya diamankan karena kedapatan mengankut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan Tandon Air dengan kapasitas 1 (Satu) Ton yang berisikan 250 liter solar. 

“Informasi dari masyarakat, karena ada mobil L300 yang berulang kali melakukan pengisian solar berulang kali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Selasa (20/9/2022).

[Foto: Humas Polres Aceh Timur]

Dari informasi itu, kata Kasat Reskrim, Anggota langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil yang dimaksud. Tiba di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, mobil dihentikan oleh anggota polisi, ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas 1 (satu) ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter. 

Selanjutnya »     Lanjutnya, modus yang digunakan oleh pel...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda