Beranda / Berita / Aceh / APBA Disandera DPRA, Serikat Mahasiswa USK Angkat Bicara

APBA Disandera DPRA, Serikat Mahasiswa USK Angkat Bicara

Sabtu, 02 Maret 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Ilustrasi APBA tersandera DPRA. [Foto: habaaceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Serikat Mahasiswa USK (SEMU) melalui Sekretaris Jendralnya, Fahrizza Zannatu mengharapkan DPRA segera melakukan paripurna untuk pengesahan APBA 2024 agar dapat direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Kepada dialeksis.com Zannatu berujar bahwa dokumen itu padahal sudah dikembalikan Kemendagri dan telah sampai di Aceh, akan tetapi sampai saat ini masih belum disahkan.

“Urusan pemilu sudah hampir selesai dan kami berharap para anggota legislatif harus tetap professional,” ungkap Zannatu kepada dialeksis.com, Sabtu, (2/3/2024) via sambungan telepon.

Mahasiswa FISIP USK tersebut juga mengatakan bahwa penundaan proses pengesahannya APBA tersebut sangat berefek sampai ruang lingkup terkecil, seperti tidak beroprasinya Transkutaraja yang selama ini digunakan masyarakat sebagai moda transportasi dalam kota.

“Bayangkan saja berapa banyak orang yang bergantung pada transportasi tersebut, yang akhirnya merasakan kehilangan manfaat akibat penundaan selama ini,” ujar Zannatu.

Masih menurut Zannatu, hal tersebut juga berefek pada belum dibayarnya gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh sampai saat ini. Ia juga mengingatkan, jangan sampai berakibat pada semakin meningkatnya ketidakpercayaan publik kepada dimasyarakat DPRA dan Gubernur.

Zannatu juga mengajak semua pimpinan organisasi mahasiswa setiap kampus yang ada di Aceh untuk bersuara dan mendesak DPRA segera melakukan paripurna untuk pengesahan anggaran 2024.

“Saya berharap para pimpinan ormawa kampus harus lebih peka lagi, jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai mahasiswa yang mendapatkan label agent of changes semakin menurun,” tutup Zannatu.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda