Beranda / Berita / Aceh / Banyak Media Siber di Aceh Belum Terverifikasi Dewan Pers

Banyak Media Siber di Aceh Belum Terverifikasi Dewan Pers

Senin, 19 Agustus 2019 09:19 WIB

Font: Ukuran: - +

Ramadansyah (kanan) Ketua Dewan Penasihat SMSI Aceh dan CEO Kantor Berita Aceh (www.kba.one) didampingi Sekretaris Dewan Penasihat SMSI Aceh, Aryos Nivada


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga saat ini, masih banyak terdapat media siber (online) di Aceh yang belum terverifikasi Dewan Pers. Padahal syarat verifikasi itu menjadi kewajiban pers sebagaimana diatur ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Demikian kata anggota Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Ramadhansyah, kepada Dialeksis.com, Minggu (18/8/2019). Menurutnya, sekitar 60 media siber di Aceh belum terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.

"Masih ada sejumlah media yang hanya muncul dalam kondisi situasional. Artinya tergantung momen. Kalau ada kepentingan, dia muncul. Belum lagi terdapat sejumlah media yang mirip nama lembaga negara, padahal hal demikian tidak diperkenankan," kata Ramadhansyah.

Saat ini, menurutnya, baru sekitar 8 media cetak dan siber di Aceh yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. Sisanya sebanyak 14 media siber baru terverifikasi administrasi.

SMSI Aceh di satu sisi terus mendorong agar media siber di Aceh menjadi media profesional dengan mengikuti prosedur verifikasi media di Dewan Pers.

Dia menegaskan, verifikasi itu bukan untuk menghambat kebebasan membangun media. Namun lebih kepada menunjukkan profesionalitas media sehingga ia lebih kredibel dan punya nilai tawar .

"Kepada media yang belum terverifikasi jangan minder, dipenuhi saja syarat-syarat sebagaimana diatur dalam UU Pers agar medianya menjadi profesional karena telah terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Kalau perlu advis, silakan datang ke sekretariat SMSI," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah media siber yang "membandel" dengan protes terhadap kebijakan verifikasi.

"Ada juga beberapa yang protes. Saya bilang bagaimana mungkin Anda bangun media tapi tidak mau gaji karyawan. Lebih baik jangan bangun media. Jangan membawa nama pers namun tidak taat UU Pers," tegasnya.

Dia menambahkan, kepada media yang sudah terverifikasi administrasi, agar segera melakukan verifikasi faktual. 

"Kadang ada media sudah verifikasi administrasi, tapi tak mau faktual. Karena mungkin mereka tidak punya kantor, tidak mau gaji wartawan," katanya.

SMSI Aceh sendiri berharap ke depan dapat berperan menjadi lokomotif bagi kemajuan dan kebebasan pers di Aceh, sekaligus medium bagi pemberantasan berita bohong (hoax).

Untuk diketahui, verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Dewan Pers merupakan prosedur agar perusahaan pers di Indonesia mampu menjadi media yang profesional dan kredibel sebagaimana diatur UU Pers.

Memedomani Pasal 15 UU Pers, Dewan Pers ditugasi memfasilitasi organisasi pers untuk menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan.

Hasil verifikasi media oleh Dewan Pers semakin diperlukan publik. Karena jumlah media meningkat secara tajam. Hak masyarakat untuk mengetahui media mana saja yang memenuhi ketentuan UU No. 40/1999 tentang Pers tentu saja menjadi tanggungjawab Dewan Pers untuk memenuhinya.

Adapun SMSI Aceh, berikut merilis media cetak dan siber di Aceh yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

1. Kantor Berita Aceh (www.kba.one)
2. Berita Kini (www.Beritakini.co) 
3. Waspada Aceh (www.waspadaaceh.com)
4. Modus Aceh (Cetak) 
5. AJNN (www.ajnn.net) 
6. Rakyat Aceh (www.rakyataceh.com) 
7. Dialeksis (www.dialeksis.com)
8. Serambi Indonesia (www.serambinews.com)  

  Adapun yang terverifikasi administrasi sebagai berikut:
1. Prohaba (www.prohaba.co)
2. Pena Post (www.penapost.com) 
3. Sinar Pidie (www.sinarpidie.co) 
4. Portal Satu (www.portalsatu.com) 
5. Berita Merdeka (Cetak)
6. Pikiran Merdeka (www.pikiranmerdeka.co) 
7. Aceh Image (www.acehimage.com)
8. Go Aceh (www.goaceh.co) 
9. Aceh Video (www.acehvideo.tv)
10. Popularitas (www.popularitas.com)
11. Modus Aceh (Siber) (www.modusaceh.co) 
12. Haba Daily (www.habadaily.com)
13. Aceh Bisnis (www.acehbisnis.com)
14. Aceh News (www.acehnews.net)
(pd) 


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda