Beranda / Berita / Aceh / Berantas Narkoba, Pemkab Aceh Utara Bentuk Pemuda Pageu Gampong

Berantas Narkoba, Pemkab Aceh Utara Bentuk Pemuda Pageu Gampong

Rabu, 14 September 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Utara, Hamdani. [Foto: Serambinews]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wilayah Kabupaten Aceh Utara beberapa hari ini digemparkan dengan adanya kasus penangkapan oknum yang menyelundupkan sabu melalui jalur laut. 

Kejadian ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua orang yang merupakan warga Aceh Utara berinisial BT (38) dan MJ (27). 

Berdasarkan interogasi singkat, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui konferensi persnya pada Selasa (13/9/2022) mengatakan, bahwa BT mengakui kalau sabu tersebut milik ABD (DPO) yang diselundupkan via laut Selat Malaka menuju Pantai Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto pada Selasa (13/9/2022) mengatakan, terdapat kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh Utara. 

Kasus ini terjadi sejak tahun 2021 silam dan yang menjadi korban hingga 5 orang. Pelaku adalah seorang pria dengan inisial MR (28).

Perbuatan tercela itu dilakukannya karena terinspirasi dari film porno usai memakai narkoba jenis sabu. 

Selanjutnya »     Korbannya mulai dari ibu muda sampai nen...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda