Beranda / Berita / Aceh / Bimtek Keuchik Peusangan ke Lombok, Tidak Ada Koordinasi dengan DPMGP-KB Bireuen

Bimtek Keuchik Peusangan ke Lombok, Tidak Ada Koordinasi dengan DPMGP-KB Bireuen

Sabtu, 10 September 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kadis DPMGP-KB Bireuen, Mawardi Mawardi, SSTP MSi. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Secara regulasi, Peraturan Bupati Bireuen (Perbup) Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG tahun 2022, di Bagian Kedua Pasal 9 yang mengatur Perintah Perjalanan Dinas Para Keuchik, jelas disebutkan perjalanan dinas Keuchik yang diselenggarakan di luar Provinsi harus terlebih dahulu mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Bupati atau Pejabat SKPK yang berwenang, seperti (Sekda, DMPG, dan Camat) ini sesuai bunyi Pasal 9 Poin 7.

Terkait keberangkatan Keuchik Kecamatan Peusangan ke Pulau Lombok NTB, informasi yang diperoleh Dialeksis.com, PJ Bupati Bireuen, Sekda Bireuen maupun Kadis DPMG-PKB Bireuen tidak mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT). Akankah Bimtek Keuchik Peusangan ke Lombok berujung pelanggaran Hukum dikemudian hari?

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mawardi, SSTP MSi mengatakan terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuchik Kecamatan Peusangan ke Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan BKAD Kecamatan Peusangan tanpa koordinasi dengan pihak dinas DPMGP-KB.

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Dan kami pun dari DPMG tidak mengeluarkan surat apapun terkait keberangkatan Keuchik ke Lombok," kata Mawardi, Jumat (9/9/2022) saat ditanyai Dialeksis.com.

Keuchik Peusangan Bimtek ke Lombok 

Di tengah Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa menjadi sorotan di Kabupaten Bireuen, secara diam-diam Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan di bawah Ketua Keuchik Subarni cs kembali akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk keuchik-keuchik untuk 69 Keuchik se-Kecamatan Peusangan.

Adapun lokasi kegiatan Bimtek Keuchik Sekacamatan Peusangan kali ini yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Pulau Lombok. Informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari sejumlah keuchik di Kecamatan Peusangan satu orang Keuchik harus mengeluarkan uang yang diambil dari dana desa sebanyak Rp 16 juta/desa. Total desa di Kecamatan Peusangan sebanyak 69 desa.

"Total uang yang kami keluarkan lebih kurang 16 Juta rupiah per gampong. Untuk teknisnya nanti BKAD yang mengatur rincian penggunaan uang tersebut," kata salah seorang keuchik gampong di Kecamatan Peusangan yang tidak mau ditulis namanya dengan alasan akan dikucilkan oleh Kelompok Keuchik Subarni Cs, kepada Dialeksis.com.

Belum Ada Izin Surat Perintah Tugas (SPT)

Camat Kecamatan Peusangan Ibrahim SSos mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan izin apapun terkait keberangkatan keuchik ke Lombok yang dijadwalkan tanggal 15 September 2022 mendatang.

"Karena secara Perbup Pengunaan Dana Desa, yang mengeluarkan izin perjalanan atau SPT yaitu Pak Bupati dalam hal ini PJ Bupati Bireuen," kata Camat Peusangan Ibrahim SSos kepada Dialeksis.com, Jumat (9/9/2022).

Ibrahim menambahkan ia tak mengetahui pasti, apakah pihak BKAD sudah melakukan koordinasi dengan PJ Bupati Bireuen atau dinas terkait mengenai perjalanan Bimtek ke Lombok. 

"Saya kurang tau. Yang jelas kalau tidak ada izin Bupati, saya tidak keluarkan surat Izin apapun," kata Camat Peusangan.

Dihubungi terpisah, Ketua BKAD Peusangan, Subarni membenarkan bahwa keuchik yang berangkat mengikuti Bimtek ke Lombok sudah menyerahkan atau melakukan penyetoran Uang ke BKAD. 

"Nyoe kaleuh disetor, ada tiket-tiket pih kaleuh meucok," kata Keuchik Subarni saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu malam (7/9/2022).

Saat ditanya mengenai perihal izin keberangkatan, Subarni mengatakan tak mesti mempunyai izin. 

"Panena pake izin teuman. Dipeugot SPT keudrojih le Keuchik. Dipeugot izin keudroe," jelasnya lagi. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda