Beranda / Berita / Aceh / BKN Pusat Belum Tentukan Jadwal dan Lokasi Ujian CAT CPNS Kemenag Aceh

BKN Pusat Belum Tentukan Jadwal dan Lokasi Ujian CAT CPNS Kemenag Aceh

Jum`at, 17 Januari 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh masih menunggu jadwal dan penetapan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT) bagi peserta seleksi CPNS yang telah lulus seleksi administrasi. 

Hingga Kamis (16/1/2020) Kemenag Aceh belum menerima pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin meminta para peserta seleksi CPNS untuk bersabar. Biasanya, pengumuman terkait jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan 2-3 pekan sebelum pelaksanaan ujian.

"Tetap pantau informasi dari kita yang kita tayangkan di website resmi Kemenag Aceh. Perkiraan kami Februari nanti akan diumumkan. Namun ini masih perkiraan," ujar Saifuddin.

Ia meminta, meskipun jadwal belum keluar, namun peserta harus mempersiapkan diri sehingga saat ujian peserta bisa mengerjakan semua soal dengan lancar. 

"Persiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Jangan lupa berdoa, agar dimudahkan saat menjawab seluruh pertanyaan saat ujian," ujarnya.

Selain itu ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh peserta seleksi CPNS di antaranya, Kartu ujian bisa langsung diunduh/download di akun SSCN masing-masing, Kartu ujian tidak perlu dilegalisir atau disahkan, Kartu ujian divalidasi di lokasi ujian dengan mencocokkan KTP, dan PIN dan tanda tangan panitia diisi oleh panitia di lokasi ujian pada saat pelaksanaan ujian.

"Kartu ujian cukup diunduh di akun SSCN masing-masing, jadi tidak perlu lagi harus datang ke kantor. Ini yang harus diingat oleh setiap peserta," ujarnya.

Sebagai informasi ada sebanyak 22.762 orang mendaftar CPNS dengan pilihan Kemenag Aceh. Dari total yang mendaftar hanya 19.736 yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian SKD.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda