Beranda / Berita / Aceh / BPBD Pantau Lahan Gambut Terbakar di Aceh Selatan

BPBD Pantau Lahan Gambut Terbakar di Aceh Selatan

Kamis, 14 Juni 2018 20:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com, Banda Aceh - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih melakukan pemantauan lahan gambut usai terbakar menghaguskan 55 hektare hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Selatan.

"Tim terpadu di lapangan siang dan malam hari, bertugas memantau enam jam sekali dengan sejumlah personel secara bergantian," terang Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma melalui sambungan telepon seluler di Banda Aceh, Rabu.

Ia mengaku, kondisi terkini di lahan gambut baik hutan dan lahan usai terbakar pekan lalu, masih mengeluarkan kepulan asap tipis yang melepaskan hawa panas.

Seperti diketahui, jika hutan dan lahan bergambut terbakar, maka ibarat api dalam sekam. Bara api tersimpan di bagian dalam gambut, dan mampu bertahan hingga berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan lamanya.

BPBD Aceh Selatan melaporkan, terjadi kebakaran hutan dan lahan di dua kecamatan, yakni Bakongan di Desa Ujong Padang sekitar 50 hektare, dan Tapaktuan di Desa Air Berudang mencapai lima hektare pada Jumat, (8/6).

Di wilayah Air Berudang, titik api membakar lahan milik warga setempat baru bisa padam secara total di hari yang sama sekitar pukul 23.10 WIB. Sedangkan di Desa Ujong Padang hingga Ahad, (10/6), masih dilakukan pemadaman di beberapa titik.

Akibat kebakaran hutan dan perkebunan kelapa sawit di Bakongan ini, aktivitas warga menjadi terganggu karena kondisi asap tebal sempat menurunkan jarak pandang sampai 16 kilometer dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

"Selain penyiraman titik api, upaya yang telah kita lakukan, yakni membuat sekat kanal sekitar hutan gambut yang terbakar. Sehingga api, tidak merambat ke areal yang lain," kata Cut.

"Kondisi kebakaran hutan gambut di Ujong Padang, Bakongan ini dapat kita kendalikan berkat kerjasama tim terpadu," tegasnya lagi.

Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, kemarin, meminta pemilik lahan bertanggungjawab atas peristiwa terbakarnya lahan gambut dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Kepada masyarakat pemilik lahan terutama bagi pelaku pembakar hutan dan lahan agar segera melapor," tegas Abdul saat meninjau kebakaran lahan gambut di wilayah Bakongan, Aceh Selatan.

Prajurit TNI, kepolisian dan petugas BPBD Aceh Selatan, telah berjibaku dengan titik api dan asap yang pekat ditengah cuaca panas terik berupaya memadamkan titik api yang membakar lahan gambut di kawasan setempat.

"Pemilik lahan dapat segera melapor kepada pemerintah daerah (pemda), polsek maupun koramil untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," kata pangdam didampingi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Aswardi. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda