Beranda / Berita / Aceh / BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kerusakan Proyek Sungai Kr Peuto Aceh Utara

BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kerusakan Proyek Sungai Kr Peuto Aceh Utara

Sabtu, 30 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi. Foto : Net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh telah mengungkapkan temuan signifikan terkait proyek Pembangunan Sungai Kr Peuto Aceh Utara. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 143,91 juta dan kerusakan pada sebagian pekerjaan. 

Proyek yang telah dilaksanakan oleh CV COT SEUBATI INDAH (CSI) dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.549.932.000,00 ini, ternyata memiliki kekurangan volume sebesar Rp 143.917.542,30. Temuan ini terungkap dalam hasil analisa dokumen dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK bersama PPTK, penyedia, dan konsultan pengawas pada tanggal 11 November 2023.

Selain kekurangan volume, BPK juga menemukan kerusakan pada beberapa bagian pekerjaan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) BPK Aceh yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2023, kerusakan terjadi pada pemasangan batu ukuran kurang dari 250 Kg dan pemasangan batu ukuran 250 - 1.000 Kg pada Patok T1 hingga T2 dengan panjang mencapai 20 meter. Kerusakan ini diperkirakan mencapai Rp 89.338.545,79 akibat dampak banjir.

Pemerintah setempat akan berhadapan dengan tantangan dalam menangani kekurangan volume serta kerusakan tersebut. Selain itu, CV COT SEUBATI INDAH (CSI) juga harus mempertanggungjawabkan keterlambatan pekerjaan selama 22 hari kalender yang telah terjadi. Meskipun demikian, perusahaan tersebut hanya dikenakan denda sebesar Rp 4.865.484,18 atas keterlambatan tersebut.

Adapun masa pemeliharaan proyek telah ditetapkan selama 180 hari kalender, mulai dari tanggal serah terima pertama pekerjaan pada 31 Juli 2023 hingga 26 Januari 2024. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda