Beranda / Berita / Aceh / BPKS Pastikan KMP Papuyu Sandar Kembali di Pelabuhan Pulo Breuh Sabtu Ini

BPKS Pastikan KMP Papuyu Sandar Kembali di Pelabuhan Pulo Breuh Sabtu Ini

Kamis, 28 Januari 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Sabang - Merespon keluhan masyarakat Pulo Breuh, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) pastikan KMP Papuyu akan sandar kembali di Pelabuhan Pulo Breuh Sabtu (30/1/2021) ini.

Hal itu menyikapi keluhan masyarakat Pulo Breuh Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar yang sejak tiga minggu terakhir mengalami gangguan transportasi laut akibat kerusakan tiang Bolder dermaga darurat Pulo Breuh hingga terhentinya jalur penyeberangan Banda Aceh-Pulo Breuh yang berdampak pada perekonomian masyarakat setempat.

Dalam hal ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) melalui Kedeputian Tehnik Pengembangan dan Tataruang (Tekbang) telah mengirimkan tim perbaikan dan memastikan dermaga tersebut kembali dapat digunakan Sabtu (30/1/2021) ini.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain yang diwakili Deputi Tehnik Pengembangan dan Tataruang Azwar Husein menyebutkan kerusakan pada tiang Bolder dermaga Pulo Breuh tersebut untuk sementara sudah diatasi dan sudah bisa difungsikan kembali sembari menunggu pembangunan Jempatan penghubung antara Pulo Breuh - Pulo Nasi pada tahun 2023 mendatang.

“Saat ini keluhan masyarakat sudah kita sahuti dan dermaga sudah bisa difungsikan kembali, dan saya optimis Sabtu ini KMP Papuyu sudah dapat bersandar kembali disana,” tegas Azwar Husein kamis (28/1/2021) di Kantor BPKS Sabang.

Azwar menambahkan untuk pembangunan secara permanen BPKS bekerjasama dengan Dishub Aceh telah melakukan uji kelayakan dan kajian terkait pembangunan dan pendaratan kapal penyeberangan di dermaga yang terletak di Kecamatan Pulo Aceh tersebut.

Seperti diketahui bersama bahwa rute penyeberangan Ulee Lheu (Banda Aceh) - Seurapong (Pulo Breuh) yang adalah lintas penyeberangan perintis sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor,KP.4978/AJ.204/DRJD/2020 tentang penetapan lintas penyeberangan perintis tahun 2021 hingga masih dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membangun dermaga seurapung Pulo Breuh tersebut menjadi layak digunakan dan memenuhi standar.

“Saat ini pelabuhan tersebut telah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Pulo Breuh dalam hal transortasi selain menggunakan Boat nelayan setempat KMP Papuyu menjadi pilihan masyarakat setempat,” tambahnya.

Lanjut Azwar, BPKS bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab Aceh Besar tidak akan menutup mata terhadap pembangunan dan pengembangan daerah kawasan termasuk Pulo Aceh baik Pulo Nasi maupun Pulo Breuh, hal itu dapat dibuktikan dengan sejumlah pembanguna yang telah di lakukan BPKS selama ini yang telah memberikan dapak positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda