Beranda / Berita / Aceh / BPOM Aceh Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Aceh Utara

BPOM Aceh Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Aceh Utara

Rabu, 22 Februari 2023 21:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Barang bukti yang diamankan BPOM Aceh, bahan produksi kosmetik di Aceh Utara. (Foto: for Dialeksis.com) 


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Polda Aceh geledah sebuah rumah diduga melakukan aktivitas produksi kosmetik ilegal di sebuah rumah di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (22/2/2023).

Hasil penggeledahan petugas menemukan ribuan bahan kosmetik siap edar dan bahan baku krim pemutih milik AJ warga Kecamatan Baktiya, kabupaten setempat.

“Di kediamannya dan orang tuanya kita temukan krim pemutih sebanyak 120 kilogram bahan baku untuk pembuatan kosmetik krim pemutih,” Kata Ketua Tim Penyidikan BBPOM Aceh, Maunizar kepada wartawan.

Kata dia, bahan kosmetik yang diproduksi itu diduga mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan penyelidikan, produksi kosmetik ilegal ini ditekuni terduga AJ sudah menyebar ditiga lokasi yang berbeda yaitu Aceh Utara dan Aceh Timur.

Terduga sudah meraup keuntungan hasil penjualan kosmetik ini senilai Rp 300 juta.

“Sebelum dilakukan penertiban sebelumnya sudah kita lakukan pembinaan pada tahun 2022. Namun aktivitas terlarang ini masih dilakukan hingga kita lakukan penertiban,” katanya.

 Saat ini terduga pemilik produksi kosmetik ilegal dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda