Beranda / Berita / Aceh / Cegah Corona, PW KAMMI Aceh Tunda Jadwal Pelantikan dan Muskerwil 2020-2022

Cegah Corona, PW KAMMI Aceh Tunda Jadwal Pelantikan dan Muskerwil 2020-2022

Senin, 16 Maret 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kolase foto Ketua KAMMI PW Aceh, Ahsanul Abid (kiri) dan Ketua Panitia Pelantikan dan Muskerwil KAMMI Aceh, Sumardi (kanan). [Sara Masroni/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menunda jadwal pelantikan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Aceh 2020-2022.  

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelantikan dan Muskerwil KAMMI Aceh, Sumardi kepada Dialeksis.com, Senin (16/03/2020).

"Kita melihat adanya keresahan yang sedang terjadi di masyarakat terkait merebaknya wabah virus corona. Untuk itu, kita akan menunda pelantikan dan Muskerwil KAMMI Aceh," jelas Sumardi.

"Kita akan mencari jadwal yang tepat hingga kondisi benar-benar kondusif," tambahnya.

Diketahui, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pernyataan Presiden RI pada 15 Maret 2020 lalu, ditegaskan salah satunya adalah menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.

Selanjutnya Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4820 tentang Cegah Virus Corona melalui Ibadah, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang dikeluarkan di Banda Aceh, tertanggal 12 Maret 2020.

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka untuk mematuhi arahan dan instruksi Presiden RI dan Plt Gubernur Aceh, perlu ditundanya pelantikan dan Murkerwil KAMMI Aceh yang awalnya diselenggarakan pada 20-22 Maret 2020," pungkas Ketua KAMMI PW Aceh, Ahsanul Abid. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda