Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Dekan FT USK Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Hukum dalam Sumpah Profesi 2026

Dekan FT USK Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Hukum dalam Sumpah Profesi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Acara Sumpah Profesi Insinyur dan Sumpah Profesi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Tahun 2026 di Aula Balee Kerukon, Senin (24/2/2026). [Foto: dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dekan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur, menegaskan pentingnya integritas, kompetensi, dan kepatuhan terhadap aturan profesi saat membuka acara Sumpah Profesi Insinyur dan Sumpah Profesi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Tahun 2026 di Aula Balee Kerukon, Senin (24/2/2026).

Dalam sambutannya, Prof. Alfiansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah profesi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, yang mewajibkan setiap insinyur dan arsitek menjalankan praktik berdasarkan kompetensi, registrasi resmi, serta kode etik profesi.

“Hari ini bukan sekadar pengukuhan. Ini adalah hari pengikatan diri Saudara pada hukum dan disiplin profesi,” ujar Dekan.

Pada periode ini, sebanyak 33 peserta Program Profesi Insinyur dan 5 peserta Program Profesi Arsitektur resmi diambil sumpahnya. Seluruh peserta dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan profesi serta memenuhi persyaratan akademik, administratif, dan evaluasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku. Acara turut dihadiri perwakilan Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Aceh dan Ikatan Arsitek Indonesia Aceh.

Prof. Alfiansyah menegaskan bahwa profesi insinyur dan arsitek adalah profesi kepercayaan publik yang melekat dengan tanggung jawab hukum. 

“Setiap tanda tangan Saudara adalah pernyataan tanggung jawab hukum. Setiap desain Saudara menyangkut keselamatan manusia. Setiap kelalaian memiliki konsekuensi,” tegasnya.

Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik tanpa kompetensi, manipulasi data teknis, maupun kompromi terhadap standar keselamatan. Menurutnya, integritas adalah syarat mutlak dalam menjaga martabat profesi dan nama institusi.

Sementara itu, Koordinator Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik USK, Dr. Ir. Khairul Iqbal, menyampaikan bahwa proses pendidikan profesi insinyur dirancang untuk memastikan kesiapan lulusan menghadapi tantangan praktik di lapangan.

Ia menjelaskan, kurikulum PPI tidak hanya menekankan penguatan kompetensi teknis, tetapi juga aspek etika, manajemen risiko, serta pemahaman regulasi keinsinyuran nasional. 

“Kami memastikan setiap calon insinyur memahami bahwa praktik profesional berada dalam sistem registrasi nasional dan pengawasan organisasi profesi. Kesiapan teknis harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap kode etik dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Khairul Iqbal, sumpah profesi menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen moral para lulusan sebelum benar-benar terjun sebagai profesional. Ia berharap para insinyur yang baru disumpah mampu menjaga standar mutu pekerjaan serta berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan publik.

Menutup rangkaian acara, Dekan Fakultas Teknik USK kembali mengingatkan para peserta agar mengucapkan sumpah dengan kesadaran penuh dan menjalankan profesi secara disiplin serta bertanggung jawab.

“Jaga kehormatan profesi. Jangan menandatangani sesuatu yang tidak Saudara kuasai sepenuhnya. Jangan mempertaruhkan keselamatan publik demi kepentingan sesaat,” pesannya.

Acara sumpah profesi ini menjadi penegasan komitmen Fakultas Teknik USK dalam melahirkan insinyur dan arsitek yang unggul secara akademik, kuat secara moral, serta taat hukum dalam menjalankan praktik profesionalnya. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI