Minggu, 30 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Di Balik Utang Jumbo RSUDZA

Di Balik Utang Jumbo RSUDZA

Sabtu, 29 Agustus 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. [Foto: dok. RSUDZA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berada dalam tekanan serius. Utang belanja rumah sakit rujukan utama masyarakat Aceh itu tercatat mencapai Rp416.976.677.819,82 per 31 Desember 2025.

Angka tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. BPK mencatat total utang belanja Pemerintah Aceh mencapai Rp655,22 miliar. Artinya, sekitar 63,64 persen atau hampir dua pertiga utang tersebut berasal dari RSUDZA. 

Penelusuran Dialeksis dari laporan BPK, keterangan manajemen rumah sakit, dan sejumlah pemberitaan menunjukkan beban keuangan RSUDZA mulai meningkat tajam sejak 2023.

Data LHP BPK yang dikutip Tinjauan.id dan Media Nanggroe mencatat utang belanja RSUDZA pada 2023 sebesar Rp123,71 miliar. Setahun kemudian, nilainya melonjak menjadi Rp241,67 miliar. Pada akhir 2025, utang kembali membengkak menjadi Rp416,97 miliar. 

Dalam kurun dua tahun, utang rumah sakit tersebut bertambah sekitar Rp293,26 miliar atau meningkat lebih dari 237 persen dibandingkan posisi 2023.

Peningkatan itu beriringan dengan menyusutnya kas rumah sakit. Saldo kas RSUDZA yang masih mencapai Rp57,85 miliar pada akhir 2023 turun menjadi Rp30,28 miliar pada 2024. Pada akhir 2025, kas yang tersedia dilaporkan hanya tersisa Rp553,66 juta.

Rasio kas RSUDZA juga merosot dari 0,47 pada 2023 menjadi 0,13 pada 2024 dan tinggal 0,0013 pada 2025. Kondisi tersebut menggambarkan kas rumah sakit hanya mampu menutup sekitar 0,13 persen dari total kewajiban belanja.

Sementara rasio lancar, yang menghitung kemampuan membayar kewajiban menggunakan seluruh aset lancar seperti kas, piutang, dan persediaan, turun dari 2,06 pada 2023 menjadi 0,79 pada 2024 dan 0,39 pada 2025.

Dengan rasio tersebut, seluruh aset lancar RSUDZA diperkirakan hanya mampu menutup sekitar 39 persen dari kewajiban jangka pendeknya.

Dimulai Saat Isra Menjabat

Dr. Isra Firmansyah diketahui menjabat Direktur RSUDZA sejak Maret 2021 hingga mengundurkan diri pada 25 Agustus 2025. Pemerintah Aceh ketika itu menjelaskan Isra memilih kembali ke jabatan fungsional sebagai dokter pendidik klinis ahli madya. 

Secara kronologis, lonjakan utang memang mulai terlihat ketika Isra masih memimpin RSUDZA. Pada 2023, utang telah mencapai Rp123,71 miliar dan kemudian bertambah menjadi Rp241,67 miliar pada 2024. Isra masih menjabat hingga delapan bulan pertama 2025, sebelum kepemimpinan rumah sakit beralih kepada manajemen berikutnya.

Namun, kronologi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh utang menjadi tanggung jawab pribadi Isra. Laporan BPK yang dipublikasikan sejauh ini lebih menyoroti kelemahan kelembagaan dalam perencanaan anggaran dan pengelolaan kas RSUDZA, bukan menetapkan pertanggungjawaban pidana atau kesalahan individual.

BPK menilai pelaksanaan rencana bisnis dan anggaran RSUDZA belum sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Manajemen kas juga dinilai belum mampu mencegah gagal bayar atas sejumlah kegiatan belanja pada tahun berjalan.

Temuan pemeriksaan menyebut penambahan utang yang tidak terkendali mulai terjadi sejak 2023, antara lain akibat keterbatasan realisasi pendapatan. Utang lama kemudian terbawa dan bertambah dengan kewajiban baru pada 2024 dan 2025.

Sebagian kewajiban tersebut berkaitan dengan pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, peralatan medis, dan kebutuhan operasional rumah sakit. Ketergantungan pendapatan pada pembayaran klaim BPJS secara bertahap disebut turut menimbulkan ketidakseimbangan arus kas, sementara kebutuhan pelayanan harus dipenuhi setiap hari. 

Di sisi lain, penilaian terhadap kepemimpinan sebelumnya tetap perlu dilakukan secara berimbang. Dalam arsip Dialeksis pada Maret 2024, RSUDZA dilaporkan memperoleh nilai SAKIP A, penghargaan inovasi, keterbukaan informasi publik, serta Top BUMD Awards 2024. Capaian pelayanan tersebut tidak menghapus persoalan keuangan, tetapi menunjukkan bahwa kinerja pelayanan dan kesehatan finansial merupakan dua aspek berbeda yang harus diperiksa secara objektif. 

Rp112 Miliar Telah Dibayar

Direktur RSUDZA saat ini, Dr. Muhazar Harun, mengatakan manajemen telah membayar sekitar Rp112 miliar dari total kewajiban Rp416,9 miliar sepanjang 2026. Pembayaran dilakukan menggunakan pendapatan rumah sakit.

Muhazar berkomitmen tidak menambah utang baru hingga akhir 2026. Manajemen menargetkan sedikitnya 60 persen dari total kewajiban dapat diselesaikan tahun ini dengan dukungan Pemerintah Aceh dan DPRA melalui APBA. 

BPK sebelumnya merekomendasikan Gubernur Aceh, DPRA, dan Direktur RSUDZA menyusun langkah strategis penyelesaian utang. Pilihannya antara lain refocusing anggaran, penyesuaian belanja nonprioritas, penguatan manajemen kas, dan penyelarasan rencana bisnis rumah sakit dengan kemampuan pendapatan. 

Di tengah tekanan keuangan tersebut, manajemen RSUDZA memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Dalam pemberitaan Dialeksis pada Mei 2026, Muhazar dan Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, dr. Novita, membantah kabar penghentian total layanan operasi, hemodialisis, dan cath lab. Mereka mengakui stok sejumlah obat dan bahan medis habis pakai sempat rendah, tetapi pelayanan prioritas tetap dilaksanakan melalui koordinasi dengan vendor. 

Besarnya utang RSUDZA kini menuntut keterbukaan lebih luas. Pemerintah Aceh dan manajemen rumah sakit perlu menjelaskan komposisi utang, tahun munculnya kewajiban, jenis belanja, daftar kategori penyedia, pembayaran yang telah dilakukan, serta sumber anggaran pelunasannya.

Audit juga perlu menelusuri mengapa sistem pengawasan tidak mampu menghentikan lonjakan utang sejak 2023. Transparansi tersebut diperlukan bukan untuk membangun tudingan terhadap satu orang, melainkan memastikan penyelesaian utang tidak dilakukan dengan pola gali lubang tutup lubang.

Sebab, bagi rumah sakit rujukan tertinggi Aceh, kesehatan keuangan bukan sekadar persoalan angka. Di belakang setiap kewajiban terdapat pasokan obat, bahan medis, tenaga kesehatan, vendor, serta pelayanan pasien yang harus tetap berlangsung. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
pema - damai
dishub