Beranda / Berita / Aceh / Diduga Dirut PTPN 1 Jadikan Karyawan sebagai Pembantu Pribadi di Medan, Keluarga Minta Dipulangkan ke Langsa

Diduga Dirut PTPN 1 Jadikan Karyawan sebagai Pembantu Pribadi di Medan, Keluarga Minta Dipulangkan ke Langsa

Kamis, 04 Februari 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Net]

DIALEKSIS.COM | Langsa - PT Perkebunan Nusantara atau biasa disingkat PTPN adalah sebuah bekas Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan.

Belakangan ini, Dirut PTPN 1 Langsa, diduga telah menjadikan salah seorang karyawan perusahaan atas nama KM (52), sebagai Pembantu Rumah Tangga di kediaman pribadinya di Medan, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Danil Putra A (36), sebagai anak kandung dari karyawan KM. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi seorang karyawan perusahaan sebagaimana pengangkatan.

Danil sebagai anak kandung merasa keberatan dengan tindakan Direktur Utama PTPN1 Langsa yang menjadikan ibunya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan.

Menurut dia, tindakan ini telah menjatuhkan harga diri keluarga, karena saat pengangkatan dulu ibu berstatus karyawan, bukan pembantu rumah tangga pribadi.

 “Dugaan pengalihan kerja ibu saya menjadi pembantu di rumah pribadinya di Medan, berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2021. Ibu saya mengurus semua pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, sebenarnya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan Pendidikan SPK,” jelasnya.

Danil menyampaikan keberatan dirinya atas pengalihan sang ibu menjadi pembantu di rumah Dirut PTPN 1 Langsa ini telah disampaikan secara formal kepada pihak Direksi PTPN1 di Langsa. Bahkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberataannya.

"Saya tidak terima dan minta pihak PTPN1 Langsa untuk berhenti memperlakukan ibu saya sebagai pembantu, karena ini perbuatan sewenang-wenang. Bila pihak perusahaan tidak mengindahkannya, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke Kementerian BUMN," tegas Danil.

Saat ini, pihaknya masih menunggu itikat baik PTPN 1 Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Dirut di Medan ke Kota Langsa.

"Karena sampai saat ini, ibu saya belum diperbolehkan untuk keluar dan masih ditahan di rumah dirut itu," ungkapnya.

Seperti dilansir dari AJNN, Humas PTPN 1 Langsa, Saifullah membenarkan ada karyawan yang dipekerjakan di rumah Dirut di Medan.

"Itu merupakan fasilitas untuk direktur dan dibenarkan dalam aturan perusahaan," kata Saifullah. Saifullah tidak mau berkomentar banyak tentang perihal tersebut.

Menurut dia, itu bukan kewenangan dia untuk menjawab dan itu kewenangan bagian SDM. Untuk diketahui, KM menjadi karyawan perusahaan berplat merah itu sejak 21 November 1996, saat ini golongannya sudah ID/5 dengan Pendidikan SPK.

Rekam jejak kerja KM dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa.


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda