Beranda / Berita / Aceh / Diduga Masuk Wilayah Laut Thailand, 29 Nelayan Aceh Ditangkap

Diduga Masuk Wilayah Laut Thailand, 29 Nelayan Aceh Ditangkap

Selasa, 29 Agustus 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua kapal pukat ikan dengan total 29 nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh petugas penjaga pantai Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut. 

Kapal tersebut, KM Cahaya Putra dan KM Salsabila, berangkat dari wilayah Aceh Timur dan berlayar pada Rabu, 23 Agustus. 

Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan para nelayan itu memulai perjalanan melaut untuk mencari ikan seperti biasa.

Namun, pada saat mereka berada di sekitar zona ekonomi eksklusif Thailand, yang berjarak sekitar 40 mil laut dari pantai Phuket, kedua kapal mereka dihentikan oleh otoritas Thailand.

Ketika kapal-kapal itu ditangkap, para nelayan Aceh telah ditahan oleh petugas penjaga pantai Thailand dan kapal-kapal mereka ditarik ke pelabuhan terdekat. 

“Kita menduga para nelayan Aceh itu melewati batas laut Indonesia, atau masuk ke wilayah negara lain," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (29/8/2023).

Miftach menyampaikan, para nelayan berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu, 23 Agustus menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila. Lalu kedua kapal tersebut dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas Pantai Phuket.

"Saat ini mereka sedang diperiksa oleh angkatan laut atau penjaga pantai di sana (Thailand)," ujarnya.

Miftach menjelaskan, pada dasarnya para nelayan Aceh tersebut memasuki wilayah teritorial laut Thailand tidak disengaja, melainkan karena ketidaktahuan batas laut Indonesia.

"Mereka sebenarnya tidak mengetahui sudah masuk negara Thailand, mereka tidak tahu batas wilayah laut nya," katanya. 

Terkait hal ini, kata Miftach, pihaknya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Pemerintah Aceh, kemudian ke PSDKP Pusat melalui Pangkalan Lampulo Banda Aceh.

"Kita sudah melaporkan masalah ini ke Pemerintah Aceh, PSDKP Pusat. Mereka minta kita terus berikan perkembangan terbaru," ujar Miftach.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda