Beranda / Berita / Aceh / Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Meningkat, DPRK: Perlu Regulasi yang Tegas

Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Meningkat, DPRK: Perlu Regulasi yang Tegas

Selasa, 11 Juni 2024 23:55 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi HIV. Foto: Getty Images/iStockphoto


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kesehatan Banda Aceh merilis data mengejutkan terkait peningkatan kasus HIV/AIDS di kota ini. Berdasarkan laporan tersebut, sejak tahun 2008 hingga Mei 2024, terdapat 441 kasus Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) dengan rincian 336 kasus HIV dan 105 kasus AIDS. Lebih mengejutkan lagi, penularan didominasi oleh kelompok laki-laki seks laki-laki (LSL) atau homoseksual.

Periode Januari hingga Mei 2024 saja, kasus HIV/AIDS di Banda Aceh mencapai 68 kasus. Rinciannya, pada Januari tercatat 14 kasus HIV dan 6 kasus AIDS (total 20 kasus), Februari 14 kasus HIV dan 2 kasus AIDS (total 16 kasus), Maret 10 kasus HIV dan 5 kasus AIDS (total 15 kasus), April 5 kasus HIV dan 0 kasus AIDS (total 5 kasus), dan Mei 11 kasus HIV dan 1 kasus AIDS (total 12 kasus). Penularan paling banyak terjadi pada kelompok usia 20-29 tahun.

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, menanggapi peningkatan kasus ini dengan menyatakan perlunya regulasi yang tegas terkait pencegahan penyakit HIV/AIDS. 

"Harus ada langkah-langkah konkret dari pemerintah seperti pemetaan untuk mengidentifikasi penyebab penyakit ini. Edukasi kepada kaum milenial dan anak muda akan bahaya penyakit HIV/AIDS juga sangat penting," ujar Musriadi kepada Dialeksis.com, Selasa (11/6/2024). 

Ia menambahkan, DPRK perlu duduk bersama Dinas Kesehatan untuk mencari solusi dan mengidentifikasi penyebab penularan ini, apakah terkait regulasi, anggaran, atau pengetahuan masyarakat.

Musriadi juga mengusulkan untuk menghidupkan kembali Komite Penanggulangan HIV dan AIDS guna meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan penyakit ini.

Sementara itu, Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menghimbau masyarakat untuk menghindari seks bebas dan perilaku LGBT sebagai langkah pencegahan. 

"Di PMI, ada pemeriksaan HIV/AIDS melalui donor darah. Darah yang kami keluarkan sudah terbebas dari empat penyakit, salah satunya HIV. Kami mengimbau masyarakat yang ingin memeriksa HIV agar donor darah, karena dengan donor berarti gratis pemeriksaan HIV," jelas  Haeqal.

Lebih lanjut, Haeqal menambahkan bahwa jika PMI menemukan penderita gejala HIV, mereka akan menghubungi keluarga dan merujuk kepada dokter spesialis terkait. 

"LGBT harus ditindak dan menjadi fokus pemerintah. Jika ditemukan, regulasi syariah pun harus dijalankan dengan tegas," tegasnya.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda