Beranda / Berita / Aceh / Dinsos Aceh Ungkap Insentif Bansos Efektif Pacu Angka Vaksinasi

Dinsos Aceh Ungkap Insentif Bansos Efektif Pacu Angka Vaksinasi

Jum`at, 24 Desember 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si. [Foto: Ist] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar SH MM, menginginkan ada program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat penerima vaksin di Aceh. Bansos tersebut berasal dari anggaran belanja tak terduga (BTT) APBA 2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si ikut menampung permintaan tersebut, karena pemberian Bansos kepada masyarakat dalam kegiatan vaksinasi selama ini dinilai cukup efektif untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat.

"Penerapan strategi insentif Bansos ini, tentu memerlukan sumber daya cukup besar yang sangat berat bila dipikul hanya satu pihak," ungkapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (24/12/2021).

Untuk itu, lanjutnya, langkah sinergi dan kontribusi lintas sektor, lintas instansi mutlak dibutuhkan.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Aceh siap hadir dan berkontribusi dalam agenda penting tersebut sesuai kapasitas kemampuan dan kewenangan dalam koridor aturan yang berlaku.

"Kami memandang bahwa agenda penanganan pandemi termasuk upaya untuk mencapai target vaksinasi (minimal 70%) hingga 31 Desember 2021, ini merupakan agenda penting dan menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan multi pihak dan penerapan multi strategi," jelasnya lagi.

Baginya, program insentif Bansos vaksinasi merupakan inisiatif yang baik yang semestinya didukung oleh berbagai pihak.

Yusrizal mengaku memang terdapat tantangan besar dalam mewujudkan permintaan tersebut, terutama dari sisi waktu yang sangat singkat yaitu beberapa hari di penghujung tahun anggaran 2021.

"Waktu yang tersedia sangat sempit untuk mempersiapkan administrasi perencanaan anggaran, pergeseran anggaran BTT yang ditetapkan melalui Pergub, koordinasi dan konsolidasi lintas instansi terkait legalitas formal pengadaan, pencarian calon rekanan dan penetapan rekanan penyedia barang, pengadaan barang, pelaksanaan vaksinasi dengan insentif bansos yang diikuti dengan pertanggungjawabannya," terangnya.

Namun, lanjutnya, ia masih tetap optimis, dalam hambatan dan kesempitan biasanya tetap ada kesempatan. Celah kesempatan atau peluang ini yang perlu diprioritaskan, bukan hanya melihat kepada hambatannya.

"Untuk itu, kami tetap melakukan persiapan dan menjalani tahapan-tahapan yang mesti ditempuh. Mengingat waktu yang terbatas, langkah atau tahapan tersebut, sebagiannya harus dilakukan secara paralel, tanpa menunggu tuntas masing-masing tahapan sebelumnya dari sisi dokumen yang diperlukan," ungkapnya.

Saat ini, Dinsos Aceh masih mencari calon rekanan yang mampu melaksanakan pengadaan barang Bansos tersebut sebelum berakhir tahun 2021.

"Apabila telah didapatkan calon rekanan yang terpercaya dan menyatakan siap untuk melaksanakan pengadaan barang tersebut, insyaAllah kami akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda