Beranda / Berita / Aceh / Disdukcapil Datangi Penyandang Disabilitas Rekam e-KTP

Disdukcapil Datangi Penyandang Disabilitas Rekam e-KTP

Senin, 02 September 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Perekeman e-KTP terhadap penyandang disabilitas, Nuridawati, di Kampung Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. [FOTO: Hendra/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang mendatangi langsung penyandang disabilitas (orang berkebutuhan khusus_red) sebagai upaya mempercepat pelayanan ke masyarakat dalam pembuatan e-ktp.

Kadisdukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto kepada Dialeksis.com, Senin (2/9/2019) mengatakan pihaknya telah menyediakan mobil keliling untuk mendatangi rumah-rumah warga yang mobilitasnya terbatas untuk mengurus KTP elektronik (KTP-el/e-KTP). 

Setelah menerima laporan dari masyarakat dan Datok Penghulu, pada Senin (02/9/2019), petugas Disdukcapil Aceh Tamiang langsung mendatangi rumah penyandang disabilitas, Nuridawati, di Kampung Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. 

Nuridawati merupakan penyandang disabilitas yang mengalami cacat dari kecil karena polio.

Didampinggi perangkat kampung setempat, petugas Disdukcapil pun melakukan perekaman KTP-el langsung di kediaman Nuridawati.

"Kami terus berupaya melakukan perekaman KTP-el kepada masyarakat yang sampai saat ini belum rekaman KTP elektronik di kantor camat maupun kantor desa karena faktor usia maupun kondisi badan yang sakit," ujar Sepriyanto.

Dia menambahkan, untuk lansia, sakit dan penyandang disablitas tak perlu datang ke kantor desa atau kecamatan. Melainkan petugas yang akan datangi rumah warga tersebut untuk memberikan pelayanan KTP-el dengan melakukan perekaman serta mengambil gambar dan sidik jari.

"Kita berharap kepada perangkat kampung atau Datok Penghulu untuk segera memberi informasi kepada petugas Disdukcapil Aceh Tamiang jika ada lansia dan penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," harapnya.

Amatan Dialeksis.com, petugas datang dengan membawa berbagai kelengkapan perekaman  KTP-el seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto sehingga mereka tak perlu repot atau datang ke kelurahan maupun kecamatan serta Kantor Disdukcapil Aceh Tamiang.

Salah satu warga Kampung Tualang Baro mengaku senang dan mendukung kegiatan tim petugas Disdukcapil Aceh Tamiang langsung datang ke rumah Nuridawati yang menderita cacat sejak kecil.

"Ini cukup bagus dan memang sangat dibutuhkan bagi warga yang kondisinya lansia atau penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP elektronik," ujar warga tersebut.(mhv)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda