Beranda / Berita / Aceh / DPRA Minta Calon Dirut Bank Aceh Syariah Tak Lolos Kualifikasi Diganti, Achmad Marzuki Segera Bentuk Pansel

DPRA Minta Calon Dirut Bank Aceh Syariah Tak Lolos Kualifikasi Diganti, Achmad Marzuki Segera Bentuk Pansel

Selasa, 18 Oktober 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh Zaenal Abidin. [Dok. ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua nama yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah tidak lolos uji kualifikasi. Kedua nama yang diusulkan tersebut ialah Fadhil Ilyas dan Muhammad Razi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh Zaenal Abidin meminta kepada Pemerintah Aceh selaku PSP untuk segera mengganti dua nama yang dinyatakan tidak lolos kualifikasi.

“Kita meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengganti nama calon Direktur Utama Bank Aeh Syariah. Jangan dipaksakan yang tidak layak,” ujar Zaenal Abidin kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, ada banyak nama-nama lain yang lebih layak dan berkompeten untuk mengisi jabatan Dirut Bank Aceh Syariah tersebut.

“Sudah wajib bagi pemegang saham untuk menggantikan dua nama tersebut dan mengajukan nama yang lain. Jadi harus dibentuk panitia seleksi dan lakukan penyeleksian ulang,” tegasnya.

Dilansir dari Bithe.co, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki merespons hal tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk pansel pemilihan calon Dirut Bank Aceh Syariah.

"Akan segera dibentuk pansel," kata Achmad Marzuki sebagaimana dikuti dari Bithe.co, Selasa (18/10/2022) malam.

Disampaikan oleh Achmad Marzuki, proses penjaringan calon Dirut Bank Aceh Syariah ini tak akan menghentikan operasional Bank Aceh Syariah itu sendiri. Karena di posisi Dirut Bank Aceh Syariah saat ini ada Plt Dirut Bank Aceh Syariah, Bob Rinaldi.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda