Beranda / Berita / Aceh / Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya Anggota DPRK Aceh Timur

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Satu Diantaranya Anggota DPRK Aceh Timur

Jum`at, 07 Oktober 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Istimewa]

"Kedua juga telah dicek urin, dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan prosedur assemen, karena BB yang diamankan tergolong sedikit yaitu 0,13 gram, setelah berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BNNK Lhokseumawe, keduanya tergolong pecandu," sebutnya.

Kombes Winardy mengatakan, keduanya kini sudah diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Banda Aceh.

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika kini sudah diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Banda Aceh. satu diantaranya anggota DPRK Aceh Timur. [Foto: Humas Polda Aceh]

Sebelumnya diketahui, MA diketahui diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/10) malam. Penangkapan MA disebut pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Yang bersangkutan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 0,13 gram," Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal seperti dikuip dari Detik.com.

MA ditangkap bersama temannya berinisial MM. Ketika diciduk, MA disebut sedang duduk sambil mengobrol di lokasi. Kini seperti kata Humas Polda Aceh, bahwa keduanya telah dibawa diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Banda Aceh. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda