Beranda / Berita / Aceh / Dua Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Polisi di Aceh Utara

Dua Pengedar Sabu dan Ganja Dibekuk Polisi di Aceh Utara

Rabu, 06 November 2019 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dua pria yang diduga pengedar sabu dan ganja dibekuk polisi di sebuah gubuk di Gampong Mane Kawan, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (4/11/2019).

Pria berinisial F (25) diketahui warga Matang Mana dan AF (35) adalah warga Gampong Rawa, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildan mengatakan, dari dua tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Keduanya adalah pengedar.

"Dari lokasi penangkapan turut kita amankan 5 paket sabu seberat 0,63 gram dan 21 paket ganja seberat 1,32 Ons milik tersangka F dan AF." ujarnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(zu)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda