Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Juang, Penyidik Periksa 20 Orang Saksi

Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Juang, Penyidik Periksa 20 Orang Saksi

Selasa, 21 Februari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi,SH.MH. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah lama tak terdengar kabar, dugaan tindak pidana korupsi Bank milik Pemerintah Kabupaten Bireuen PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang pengusutan perkara tersebut ternyata terus berlanjut.

Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 saksi. Hal ini sebagaimana disampainkan oleh Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi,SH.MH saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Kamis,(21/2/2023).

"Sampai hari ini penyidik sudah memintai keterangan 20 saksi. Saksi yang dimintai keterangan ada dari Pemda Bireuen, pihak BPRS dan para Nasabah,"kata Munawal Hadi, via pesan WhatsApp kepada Dialeksis.com.

Sebagaimana diketahui dugaan tindak pidana korupsi PT Bank BPRS Kota Juang, Penyidik Kejari Bireuen sudah melakukan pengeledahan di dua tempat.

Pengeledahan pertama pada tanggal 15 Desember 2022 dilakukan di kantor PT Bank BPRS Kota Juang yang beralamat di jalan Sultan Iskandar Muda, Gampong Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang.

Pengeledahan kedua dilakukan di kantor Pusat Pemerintah Kantor Pemkab Bireuen di kawasan Cot Gapu ruang yang digeledah yaitu ruang kantor BPKD dan Ruang Asisten II pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 lalu. Dari pengeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen.

Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Bireuen meski perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan sejak akhir Desember 2020 lalu, Namun sampai saat ini penyidik Kejari Bireuen belum menetapkan tersangka. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda