Selasa, 06 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRK, Ini Harapan Wabup Nagan Raya

Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRK, Ini Harapan Wabup Nagan Raya

Senin, 05 Mei 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK, Senin (5/5/2025). [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK, Senin (5/5/2025).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRK Nagan Raya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pelantikan ini merujuk pada surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan ucapan selamat kepada Rauzatul Jannah yang resmi dilantik sebagai anggota DPRK. Ia menekankan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

"Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029," ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wabup juga berharap kehadiran anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRK dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga legislatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, serta kepada negara,” tutup Raja Sayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA, Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan undangan lainnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
penghargaan mualem
diskes
hardiknas