Beranda / Berita / Aceh / Hadirnya KPK di Aceh, Hasbar Kuba: Harus Dikawal Sampai Selesai

Hadirnya KPK di Aceh, Hasbar Kuba: Harus Dikawal Sampai Selesai

Selasa, 26 Oktober 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Wilayah Aceh, Muhammad Hasbar Kuba. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun Anggaran 2019 hingga 2021, Senin (25/10/2021) sampai Rabu (27/10/2021).

Dalam lampiran surat Kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan dengan Nomor 14/Mou/2018- nomor 2688/2018 pada (28/10/2018).

Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Wilayah Aceh, Muhammad Hasbar Kuba mengatakan, ini bukan pertama kalinya KPK ke Aceh.

“KPK ke Aceh itu dengan tujuan untuk meninjau dan juga melakukan pemeriksaan sekaligus melanjutkan penyelidikan yang sebelumnya juga telah dilakukan, dugaan-dugaan Korupsi yang ada di Aceh,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (26/10/2021).

Hasbar mengatakan, itu ada lebih kurang 19 orang yang dipanggil. “Termasuk Pimpinan DPRA, mantan anggota dewan, dan beberapa Kepala Dinas. Artinya begini, KPK serius dalam menangani korupsi di Aceh, KPK serius ingin adanya Clear Goverment di Aceh,” tegas Hasbar.

Adapun harapan dari Hasbar dan masyarakat Aceh, yaitu adanya sebuah kejelasan terhadap turunya KPK di Aceh. “Itu harus ada kejelasan, jangan sampai turunnya KPK ke Aceh, hanya untuk membuat isu atau Opini publik saja, sehingga masyarakat itu menduga-duga, si ini korupsi, anggota dewan korupsi, atau si itu korupsi, jadi harus jelas semua,” jelas Hasbar.

Kemudian, Hasbar menyampaikan, karena itu juga masyarakat juga harus mengawal hal ini sampai ke akar-akarnya.

“Karena dengan begitu, harapan kita bersama selama ini, terkait adanya dugaan korupsi di Aceh itu jelas, dan juga harus segera ditetapkan tersangkanya, karena selama ini adanya tersangka di Aceh itu, bukanlah dari buah tangan KPK, melainkan dari polisi, kejaksaan, harapan kita adalah kehadiran KPK di Aceh bisa mengungkap dugaan-dugaan korupsi baik itu dari proyek-proyek di Aceh (MYC) tahun jamak, dan lain-lainnya,” tambah Hasbar.

Hasbar Kuba mengatakan, sangat senang KPK datang ke Aceh. “Artinya ada harapan Clear Goverment itu terwujudkan, karena suka tidak suka sebuah lembaga yang hadir dari perjuangan-perjuangan reformasi, hadirnya KPK itu untuk menciptakan sebuah birokrasi yang terhindar dari yang namanya korupsi-korupsi dan Nepotisme,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda