Senin, 02 November 2026
Beranda / Berita / Aceh / Haili Yoga Turun ke Kampung Kejurun Syiah Utama, Bahas Huntap dan Lahan Pertanian

Haili Yoga Turun ke Kampung Kejurun Syiah Utama, Bahas Huntap dan Lahan Pertanian

Minggu, 01 November 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Prokopim AT

DIALEKSIS.COM | Takengon - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, meninjau Kampung Kejurun Syiah Utama, Kecamatan Bintang, Sabtu (31/10/2026), untuk membahas penyelesaian persoalan lahan yang akan digunakan membangun hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kepastian lahan sekaligus mempercepat proses pembangunan huntap sebagai pengganti hunian sementara (huntara) yang saat ini ditempati masyarakat.

Dalam pertemuan bersama masyarakat dan aparatur kampung, Reje Kampung Kejurun Syiah Utama meminta pemerintah daerah membantu pelunasan lahan yang telah disepakati melalui musyawarah. Masyarakat juga mengusulkan pembangunan mushalla di atas tanah wakaf milik Sadikin.

Berdasarkan hasil pengukuran Dinas Pertanahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang direncanakan untuk pembangunan huntap memiliki ukuran 42,9 x 91,9 meter.

Menanggapi aspirasi tersebut, Haili Yoga menegaskan penyelesaian persoalan harus mengutamakan musyawarah.

"Apa yang dikatakan Pak Reje dalam sambutannya tadi, musyawarah sebagai jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah," kata Haili Yoga.

Ia juga menyampaikan akan mengupayakan anggaran pembangunan mushalla. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Iwan Januari, menyebutkan pihaknya segera menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan mushalla.

Terkait status lahan, Plt Kepala Dinas Pertanian Iwan Sejahtera menjelaskan lokasi tersebut masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, alih fungsi dapat dilakukan dengan mekanisme penggantian lahan yang direncanakan di Kecamatan Ketol.

Sementara itu, Kalak BPBD Andalika menyebutkan huntap yang akan dibangun di depan lokasi huntara direncanakan bertipe 36.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perkebunan juga menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi kebun dapat dimulai pada Desember 2026.

Haili Yoga menegaskan pemerintah daerah akan mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pembangunan huntap segera terealisasi. Dengan demikian, warga terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman. [m]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI