DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) resmi memulai pengeboran sumur eksplorasi Rayeu D-1 di Desa Alue Serdang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Pengeboran ini dilakukan untuk membuktikan potensi hidrokarbon sekaligus membuka peluang penemuan cadangan minyak dan gas bumi baru di Wilayah Kerja (WK) B, Aceh.
Kepala BPMA, Mawardi Nur, mengatakan pengeboran Rayeu D-1 merupakan langkah penting dalam mendorong eksplorasi dan pengembangan potensi migas di Aceh. Menurutnya, upaya menemukan cadangan baru diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produksi migas pada masa mendatang.
“Pengeboran Rayeu D-1 merupakan bagian dari upaya kita untuk terus membuka peluang penemuan cadangan migas baru di Aceh. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil yang positif sehingga mampu menambah potensi cadangan minyak dan gas bumi, sekaligus memperkuat keberlanjutan operasi hulu migas di Wilayah Kerja Blok B,” ujar Mawardi di Banda Aceh, Ahad (1/11/2026).
Ia menegaskan, potensi yang teridentifikasi melalui studi teknis tetap harus dibuktikan melalui pengeboran dan dievaluasi berdasarkan hasil di lapangan. Mawardi mengingatkan bahwa pengeboran eksplorasi tidak otomatis menghasilkan penemuan cadangan yang layak diproduksikan.
Hasilnya, kata dia, harus melalui evaluasi teknis untuk memastikan keberadaan hidrokarbon serta kelayakannya untuk dikembangkan secara komersial. Ia berharap tentu ada penemuan yang memberikan nilai tambah bagi Aceh. Tetapi kita harus tetap realistis.
“Potensi yang terlihat dari studi harus dibuktikan melalui pengeboran, kemudian dinilai apakah layak dikembangkan atau tidak,” katanya.
Sumur Rayeu D-1 dibor secara berarah (directional drilling) menggunakan rig BMA-16 berkapasitas 1.500 HP yang dioperasikan PT Bina Mitra Artha (BMA). Pengeboran ditargetkan mencapai kedalaman akhir 6.953 kaki terukur berarah (feet measured depth/feetMD) atau 6.894 kaki kedalaman vertikal sebenarnya (true vertical depth/TVD).
Pengeboran ini bertujuan mengonfirmasi hasil survei seismik 3D yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus membuktikan potensi hidrokarbon pada prospek Rayeu D. Target utama dan sekunder berada pada reservoir batupasir Formasi Lower Seurula, khususnya lapisan LS-1 dan LS-2.
Prospek pengeboran tersebut disusun berdasarkan studi Geology, Geophysics, and Reservoir (GGR) yang dilakukan PGE bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dari pengeboran ini, PGE menargetkan potensi produksi awal sebesar 300 barel kondensat per hari (barrels of condensate per day/BCPD) dan gas sebesar 11,4 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).
Pengembangan struktur Lower Seurula diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan produksi hidrokarbon di Blok B. Namun, target tersebut masih bergantung pada hasil pengeboran dan evaluasi teknis.
Berdasarkan persetujuan Authorization for Expenditure (AFE) sebesar USD 17,5 juta, pengeboran Rayeu D-1 diperkirakan membutuhkan waktu 50 hari operasi rig. Total durasi kegiatan hingga penyelesaian sumur mencapai 74 hari.
Jangka waktu tersebut mencakup seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari pengeboran, komplesi, pembersihan sumur (clean-up well), hingga pengujian sumur (well testing).
Mawardi menekankan pentingnya sinergi BPMA, PGE, dan seluruh pihak yang terlibat agar kegiatan pengeboran berjalan sesuai target dengan tetap mengutamakan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Setiap kegiatan eksplorasi memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Karena itu, kami meminta seluruh pihak memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara konsisten, operasi berjalan efektif, serta setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Mawardi, keberhasilan pengeboran tidak hanya diukur dari pencapaian target teknis, tetapi juga dari pelaksanaan operasi yang aman dan bertanggung jawab.
Seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada pedoman manajemen keselamatan dan standar operasional yang berlaku. Penerapan prinsip keselamatan, efektivitas biaya (cost-effective), serta pengelolaan risiko menjadi perhatian utama dalam memastikan kegiatan pengeboran berjalan dengan baik.
BPMA akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha hulu migas di Aceh, termasuk memastikan pelaksanaan program kerja dan komitmen investasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sesuai ketentuan dan kontrak yang telah ditetapkan.
Keberhasilan pengeboran Rayeu D-1 diharapkan dapat membuka peluang penambahan cadangan dan produksi migas, sekaligus memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah, perekonomian masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional. Namun, manfaat tersebut baru dapat diwujudkan apabila hasil pengeboran menunjukkan potensi yang memadai dan memenuhi persyaratan teknis serta keekonomian untuk dikembangkan.[*]