Beranda / Berita / Aceh / Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh

Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh

Jum`at, 15 September 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu anggota sekretariat di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Hasrizal, melalui sebuah vidio berdurasi 40 menit dikemas dalam bentuk 3 file menjelaskan secara detail awal mula persoalan SPPD Fiktif yang terjadi KKR Aceh sehingga berujung pada proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Tipikor Polresta Banda Aceh.

Sambil menyebutkan sejumlah nama sebutan atau nama tamsilan seperti Sukarti, Fadlon, Jono, Inah, Mugiti, Si Im, Hasrizal menjelaskan secara detail persoalan yang terjadi antara komisioner dan orang Sektariat di KKR Aceh ini

Kamis malam, (14/9/2023), Dialeksis.com melakukan konfirmasi kembali terkait keaslian pengakuan Hasrizal mengenai vidio tersebut, dan Dialeksis.com meminta izin peryataan Hasrizal dalam Vidio tersebut untuk dikutip, Hasrizal pun mengizinkan.

Hasrizal menceritakan persoalan perjalanan dinas atau SPPD Fiktif yang terjadi di KKR Aceh berawal dari salah seorang anggota Pokja mengajukan SPPD ke Sabang. Kala itu setelah ditelaah dan dianalisa oleh bagian keuangan BRA (Bagian keuangan KKR segala bentuk pendanaan di BRA) SPPD yang diajukan oleh anggota Pokja tersebut tidak layak untuk di danai. Namun Hasrizal tak menyebutkan tanggal dan hari peristiwa itu terjadi.

Setelah itu kata Hasrizal, anggota Pokja tersebut merasa sangat kesal. Mungkin kekesalan itu kata Hasrizal dilimpahkan ke kawan-kawannya dan beberapa ke komisioner sehingga itu menjadi masalah. 

Disatu moment kata Hasrizal, kedatangan tamu ke kantor KKR Aceh. Disitu ada satu orang komisioner dan 3 orang sektariat. "Pada saat mereka sedang cang panah masuklah satu komisioner yang lain,"cerita Hasrizal mengambarkan suasana kala itu.

Sebut saja nama komisioner itu si Im tamsil Hasrizal. Si Im mengatakan kepada si Jono. Ini saya berikan kamu sedikit uang 100 ribu untuk kamu ngopi-ngopi. Setelah di moment itu si Komisioner yang satu lagi kita sebut namanya si Inah, langsung nyelutu. 

"Oo begini ya, rupanya kalau untuk memperlancar SPPD itu harus ada setoran ke kalian ke bagian keuangan atau sekret," cerita Hasrizal meniru perkataan si Inah.

Nah, sementara pemberian si Im kepada si Jono kata Hasrizal hanyalah pemberian biasa tanpa ada efek atau ada apa-apanya dibelakang sebelumnya.

Akan tetapi kenyataanya si Im ini baru saja kembali dari lapangan. SPPDnya lancar kebetulan di urus oleh si Jono.

Dan itu tersimpan dalam memorynya si Inah. "Mungkin si Inah bercerita kepada kawan-kawan yang lain di Komisioner,"ungkapnya.

Setelah moment dikantor, berselang satu minggu atau mungkin sepuluh hari. Masuk surat dari Polresta Banda Aceh, surat pemanggilan pemeriksaan bagian keuangan.

Bagian keuangan yang pertama kali dipanggil itu kita sebut namanya si mugiti. Diproses selama seminggu, Si Mugiti stres luar biasa. Kenapa ? Karena yang namanya polisi memanggil tidak tau jam berapa, kadang 3 sore, kadang 4 sore.

Seperti itu selama 10 hari dan poin yang ditanyakan polisi. Apa betul kamu mengutip atau pungli untuk memperlancar SPPD. "Dalam proses itu si Mugiti tetap mengatakan tidak ada. Proses itu selesailah. Simugiti kembali ceria, bisa berselancar di dunia maya, ketawa-ketiwi dia bisa ngopi,"cerita Hasrizal lagi.

Selesai si Mugiti dipanggillah lagi satu orang bagian keuangan. Kita sebut saja namamya si Fadlon. Si Fadlon juga pertayaan seperti itu, Apa betul kamu mengutip atau pungli untuk memperlancar SPPD. "Fadlon menjawab, tidak Bapak saya tidak melakukan itu.

Habis cerita si Fadlon sepuluh hari. Karena si Fadlon orangnya begitu ceria ia merasa tak ter intimidasi ia tetap jawaban tidak.

Selesai Fadlon diperiksa, ia kemudian melaporkan beberapa orang Komisioner yang bermasalah. Kemungkinan melakukan penyalahggunaan keuangan di KKR Aceh ini orangnya misalkan kita sebut saja namanya Sukarti (Suka tidur).

Sukarti ini meragukan perjalanan selama 4 hari dengan anggaran penuh 4 hari. Ia berangkat malam jumat untuk Dua Kabupaten sebelah geurutee. 

Sampai disana pagi, keesokan malamny nyampi sambil pulang mampir Kabupaten dekat geurutee. "Nah itu kan cuma dua hari atau satu hari setengah hitungannya, menikmati uang SPPD 4 hari itu.

Ini ada lagi kasusnya lagi si Mugiti yang kasusnya mereka pergi ke Aceh Timur tetapi satu hari langsung balik walaupun SPPDnya dua hari. Mereka nyatanya nginap dihotel padahal tidak ada. 

Setelah 6 hari si Mugiti selesainya diperiksa. Sampailah surat panggilan terhadap ketua KKR Aceh untuk menghadirkan Sukarti ke Polresta. Diperiksalah si Sukarti ini. Dalam proses pemeriksaan itu entah Bagaimanalah ada sedikit ada hengnya gitu, model perempuan yang suka teriak-teriak, tidak terkendali emosi. "Sampai ia mengatakan kepada bagian yang memeriksa itu. Sudahlah kalian hentikan saja ini. Kalian tidak tau siapa saya. Jangan sampai kalian nanti terbuang di posisi ini,"kata Sukarti kepada penyidik.

Selanjutnya Mastur berinisiatif memanggil semua anggota Pokja dan Sektariat untuk hadir pada hari Jumat untuk melakukan sumpah. Mereka mempertanyakan siapa yang pertama kali melaporkan ke Polresta.

"Pada malam Jumat itu di Group Sektariat jadi pembahasan apakah hadir. Saya katakan jangan hadir. Ini potensi konflik lebih besar. Ada kawan lain mengatakan kita harus hadir kalau tidak kita dianggap yang melapor. Karena sudah berbagai pendapat. Saya setuju untuk hadir, akan tetapi resiko kita tanggung sama-sama,"cerita Hasrizal mengenai pembicaraan dalam Group WA Sektariat.

Kira-kira Jam 15.00 Siang semua, semua hp yang ikut rapat dikumpulkan . "Ada kekhawatir mungkin oleh Mastur ini akan direkam takut menyebar kemana-mana. 

Belum sempat si Mastur ambil sumpah kawan-kawan ini sudah baku hantam dengan beberapa komisioner yang dianggap selama ini yang memprovokasi komisioner lain.

Sehingga mereka itu datang ke BRA menyumpai kepala sektariat Pak Syukri. Supaya orang Sektariat itu dipecat semua. Karena mereka tidak bisa kerja sama dengan komisioner.

Kemudian kepala sektariat menjelaskan ia tak mempunyai kewenangan untuk memecat orang sektariat karena mereka SK Gubernur.

Ini terus berlanjut. Bahkan ada satu orang. Orang Sektariat membawa sembilah rencong mau menikam. Saat pertiwa penikaman dengan sembilah rencong, Hasrizal berusaha melerainya dengan mengeluarkan orang yang membawa rencong tersebut. 

"Anehnya yang lain pada diam semua. Setelah itu kita kunci pintu masuk. Sementara yang bawa pisau tersebut terus memberotak diluar, akhirnya biar tidak menimbulkan peristiwa penikaman. Saya menyarankan agar rapat ini ditunda,rapat pada hari Jumat itu pun ditunda,"jelas Hasrizal.

Pasca peristiwa tersebut, hubungan antara Komisioner dan orang Sektariat sudah semakin tak baik. Sehingga berujung pada saling buka-bukaan rahasia. Ada SPPD Bodong yang pun bocor walaupun uang SPPD tersebut ada yang dibagi rata. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda