Beranda / Berita / Aceh / HP Anggota Polisi Lhokseumawe Diperiksa Terkait Judi Online, Intip Hasilnya

HP Anggota Polisi Lhokseumawe Diperiksa Terkait Judi Online, Intip Hasilnya

Minggu, 21 April 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Waka Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kompol Dedy Dawinsyah, memeriksa HP anggota usai apel pagi di Mako Polres setempat, Jumat (19/4/2024)(mc aceh)


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam upaya menegakkan disiplin anggota Polri, terus berupaya mencegah keterlibatan anggota atau jajarannya dalam perjudian online yang marak.

Untuk itu, Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Dedy Dawinsyah SE MM, memeriksa handphone (HP) semua anggota Sat Sabhara usai apel pagi di Mako Polres setempat, Jumat (19/4/2024).

Pemeriksaan juga didampingi Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar beserta KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe.

Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan dan penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP Iskandar mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

“Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personel ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” beber Iskandar.

Menurut dia, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat namun juga internal kepolisian.

“Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ungkapnya.

Pengecekan hp seluruh personel itu, kata AKP Iskandar, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lhokseumawe.

Apabila kedapatan ada anggota yang menginstal aplikasi perjudian online, pihaknya berkomitmen akan langsung menindak tegas.

Sementara itu, dari hasil pengecekan hp keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda