Minggu, 31 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Illiza Tegaskan Penegakan Syariat di Banda Aceh Tak Pandang Bulu

Illiza Tegaskan Penegakan Syariat di Banda Aceh Tak Pandang Bulu

Minggu, 31 Mei 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Bedu Saini


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran syariat Islam. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan, tanpa memandang latar belakang, status sosial, kedekatan politik, maupun hubungan keluarga dengan pejabat.

Penegasan itu disampaikan Illiza Sa’aduddin Djamal kepada Dialeksis.com (Minggu, 31/5/2026) saat menanggapi informasi yang menyebutkan adanya anggapan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar syariat karena diduga memiliki kedekatan atau “backing” dari pejabat tertentu.

Illiza membantah anggapan tersebut. Menurutnya, penegakan syariat Islam di Banda Aceh harus berjalan berdasarkan aturan, prosedur, dan prinsip keadilan.

“Tidak ada yang kebal hukum dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Siapa pun yang melanggar, tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Illiza di Banda Aceh.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak bekerja berdasarkan tekanan, isu, ataupun kepentingan kelompok tertentu. Setiap laporan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti sepanjang memiliki dasar, bukti, dan memenuhi prosedur hukum.

“Kalau ada informasi pelanggaran, silakan sampaikan secara jelas. Pemerintah kota melalui Satpol PP dan WH akan menindaklanjuti sesuai mekanisme. Tetapi penegakan hukum juga harus berdasarkan fakta, bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar,” katanya.

Menurut Illiza, syariat Islam di Banda Aceh bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas dan kekhususan Aceh yang harus dijaga secara bersama. Karena itu, penegakannya tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Dinas Syariat Islam, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda agar pelaksanaan syariat berjalan lebih tertib, terukur, dan humanis.

“Prinsipnya jelas, penegakan syariat harus adil. Tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua harus sama di hadapan aturan,” ujar Illiza.

Illiza juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, pemilik tempat hiburan, pengelola penginapan, hingga masyarakat umum untuk menghormati aturan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan syariat Islam. Namun, ia menekankan penegakan syariat tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi.

“Penindakan tetap dilakukan bagi pelanggaran yang terbukti. Namun, pembinaan juga penting agar masyarakat memahami nilai dan aturan syariat dengan benar,” katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjut Illiza, tidak ingin penegakan syariat dipahami semata-mata sebagai tindakan represif. Ia menyebut pendekatan yang dilakukan harus tetap menjaga martabat manusia, mengedepankan edukasi, serta memberi ruang perbaikan bagi masyarakat.

Meski demikian, Illiza menegaskan pendekatan humanis tidak boleh dimaknai sebagai kelemahan pemerintah dalam bertindak. Jika pelanggaran terbukti terjadi, maka proses hukum tetap harus berjalan.

“Humanis bukan berarti lemah. Pemerintah tetap tegas. Tetapi ketegasan itu harus berada dalam koridor aturan dan adab,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan masing-masing dari praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Menurutnya, pengawasan sosial dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Banda Aceh tetap tertib, aman, dan bermartabat.

“Syariat Islam tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ini tanggung jawab bersama. Masyarakat, keluarga, ulama, pemuda, aparatur gampong, semua punya peran,” kata Illiza.

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga menegaskan penegakan syariat di ibu kota provinsi berjalan konsisten dan tidak pandang bulu. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui perangkat terkait beberapa kali menyampaikan bahwa setiap pelanggaran qanun akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam sejumlah kesempatan, Illiza juga menyatakan komitmen untuk menguatkan kembali Banda Aceh sebagai barometer penegakan syariat Islam di Aceh, dengan tetap mengharapkan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Illiza menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh akan terus menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan syariat Islam. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran, termasuk bila pelanggaran tersebut melibatkan pihak yang memiliki jabatan, pengaruh, atau kedekatan dengan kekuasaan.

“Laporkan. Kalau memang terbukti, akan kami tindak. Banda Aceh harus dijaga bersama, dan penegakan syariat tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI