Beranda / Berita / Aceh / Ini Kata Polisi Soal Kontak Tembak dengan Anggota KKB di Sawang

Ini Kata Polisi Soal Kontak Tembak dengan Anggota KKB di Sawang

Selasa, 03 Desember 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers, Selasa (3/12/2019), terkait kontak tembak dengan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AR alias Rahman Teuntra (30) di Aceh Utara. [Dedy Syahputra/Antara]



DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menceritakan kronologis penembakan seorang warga diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AR alias Rahman Teuntra (30) hingga tewas dalam aksi penyergapan di Desa Peuteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/12/2019).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/12/2019), mengatakan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dia menyebut, masyarakat memberitahu ada bendera berlambang Alam Peudeung berwarna hijau berkibar dan di tiang bendera itu dipasang alat yang diduga bom di SD Negeri 17 Sawang.

"Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Sawang langsung ke TKP untuk mengecek informasi tersebut dan ternyata benar seperti apa yang dilaporkan warga. Petugas kepolisian langsung mengamankan bendera dan alat yang diduga bom untuk dilakukan penyidikan," kata Indra.

Kemudian kata Indra, pada tanggal 25 November 2019 terjadi pembakaran pintu fasilitas sekolah SD Negeri 17 Sawang dan setelah melakukan pembakaran pelaku memposting video pembakaran tersebut di akun sosial Facebook miliknya yang bernama "Armada Aceh Aceh".

"Pelaku kemudian pada hari Jumat tanggal 29 November memposting kembali kata-kata merusak Kamtibmas di Aceh di akun Facebooknya," ucapnya.

Terkait penembakan dalam penyergapan yang menewaskan pelaku, Kasatreskrim Polres Lhokseumawe menjelaskan bahwa Kapolda Aceh bersama tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, Sat Brimob Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe untuk melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

"Hari Minggu tanggal 1 Desember 2019 bergerak ke lokasi dan melakukan stelling di titik yang diperkirakan akan dilewati pelaku yang diduga anggota KKB," ujarnya. 

Ia menambahkan, pada Minggu pukul 21.30 WIB petugas berhasil memantau pelaku sedang berjalan kaki dengan senjata api lengkap dan memakai benda yang diduga bom.

Selanjutnya kata Indra, pada saat tim melakukan penyergapan, pelaku memberikan perlawanan dengan melepaskan tembakan beberapa kali ke arah tim.

"Pelaku melepaskan tembakan ke arah tim, sehingga tim terpaksa melumpuhkan pelaku hingga tewas," kata Kasatreskrim.

Setelah pelaku tewas, personel Jilbomb Den B Brimob Jeulekat Polda Aceh melakukan sterilisasi pada tubuh pelaku yang diduga masih terdapat bahan peledak dan kemudian tim identifikasi melakukan olah TKP.

"Pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019, tim melakukan olah TKP di tempat persembunyian pelaku di Desa Peuteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara dan dari hasil disposal ditemukan tiga titik tempat diduga ditanam bom," kata Indra.

Indra juga menyebutkan bahwa pelaku AR merupakan ketua atau Panglima Sagoe KKB di wilayah Aceh Utara-Lhokseumawe. 

Pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama anggota KKB dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni, satu pucuk senpi laras panjang rakitan, satu granat manggis, satu kotak bubuk musiu, satu buah bendera Alam Peudeung berwarna hijau, satu rompi, satu buah gulungan kabel dan satu buah baterai kering.

Dari informasi yang diterima, jenazah pelaku saat ini sudah dibawa oleh keluarga untuk dikebumikan.(me/antara)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda