Beranda / Berita / Aceh / Ini Penjelasan Kejari Lhokseumawe Atas Penyegelan Ruang Dirut PT RS Arun

Ini Penjelasan Kejari Lhokseumawe Atas Penyegelan Ruang Dirut PT RS Arun

Selasa, 24 Januari 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kejari Lhokseumawe menyegel ruang Dirut PT Rumah Sakit Arun. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Mukhlis menegaskan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan dugaan korupsi pihak PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, tepatnya di dalam Kompleks Perumahan PT PAG, Batuphat, Kecamatan Muara Satu. 

Kejari Lhokseumawe juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, untuk mengusut transaksi keuangan baik itu di dalam manajemen maupun di luar yang berkaitan dengan RS Arun.

“Kita bekerjasama dengan PPATK Jakarta menelusuri pengeluaran rumah sakit ini kemana saja, dan hasil sebagian sudah kami dapatkan, baik itu berhubungan dengan Rumah Sakit Arun, berhubungan dengan calon tersangka dan berhubungan dengan keluarga calon tersangka,” ungkap Mukhlis kepada wartawan di Lhokseumawe.

Dikatakan Mukhlis, Tim penyidik Kejari Lhokseumawe tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang Direktur Utama RS Arun saja tapi juga menyisir dokumen di ruangan arsip untuk dibawa guna penyelidikan.

Ia menuturkan, setelah penggeledahan penyidik bahkan menyegel ruangan Direktur PT RS Arun, ruangan arsip. Hal itu dilakukan berdasarkan Nomor : Prin- 3/L.1.12/Fd/01/2023.

“Bahwa kami melakukan penyelidikan tindakan korupsi penggunaan dana RS Arun yang dimulai pada tahun 2016 sampai 2022. Hari ini kita lakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan serta menyegel ruangan berkaitan dengan dokumen yang kami butuhkan,” katanya

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan, Kasi Pidana Khusus Saifuddin, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari.

Saat penggeledahan berlangsung, Direktur Utama Rumah Sakit Arun sedang tidak di ruangan. Proses penggeledahan hanya di dampingi Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.

“Saya belum bisa menyatakan nilai kerugian karena proses audit sedang berjalan tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran hukumnya sudah dilakukan. Persoalan jumlahnya masih kita tunggu, indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jumlah uangnya belum bisa kita sebutkan, bisa- bisa dananya miliaran,” sebut Mukhlis

Sejauh ini, dugaan korupsi belum bisa dijabarkan apakah penyimpangan dilakukan dilakukan pribadi atau berjamaah. Namun pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.

“Ini kita belum tau, kalau dugaan korupsinya itu di bawah PT atau perusahaan pastinya dilakukan berjamaah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Dialeksis.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Rumah Sakit Arun.(RG)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda