Beranda / Berita / Aceh / KPK Tangkap Ayah Merin, DPO Sejak Tahun 2018

KPK Tangkap Ayah Merin, DPO Sejak Tahun 2018

Selasa, 24 Januari 2023 18:29 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Izil Azhar atau dikenal Ayah Merin. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin yang menjadi buron selama ini. 

Ayah Merin untuk saat ini sedang menjalani pemeriksaan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.

“Benar ditangkap,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (14/1/2023).

Ayah Merin diketahui sudah menjadi buron sejak 30 November 2018.

Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dengan Polda Aceh sudah dilakukan sejak November 2022.

KPK juga mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan Ayah Merin.

“Ayah Merin segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ali Fikri.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda