Beranda / Berita / Aceh / Jelang Pemungutan Suara, Kesbangpol Aceh Gelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik Daerah

Jelang Pemungutan Suara, Kesbangpol Aceh Gelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik Daerah

Selasa, 09 April 2019 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Effendi didampingi Kabid Poldagri Drs. Arsyi memimpin rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Selasa, (9/4) di ruangan memorial perdamaian Kesbangpol Aceh. foto: Dok. Panitia


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi keamanan dan situasi politik daerah Aceh menjelang pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019, dinilai kondusif dan stabil. Pun demikian, Pemerintah Aceh melalui Kesbangpol Aceh akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi dan dinamika politik yang bisa saja berubah setiap saat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat tim pemantauan politik daerah yang di gelar di ruang memorial perdamaian Badan Kesbangpol Aceh, Selasa, (9/4). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa SKPA, serta anggota tim yang tergabung dalam tim pemantauan perkembangan politik daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Effendi dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi yang yang digelar tanggal 17 April nanti merupakan kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pihaknya memperkirakan akan ada beberapa kendala dan permasalahan yang akan ditemui nantinya.

"Untuk itu, pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 bukanlah sebuah tugas sederhana dan mudah. Seluruh elemen bangsa, beserta jajarannya, baik masyarakat, pemerintah, serta instrumen negara lainnya harus bersinergi dalam mensukseskan agenda pesta politik nasional itu," sebut Mahdi.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh Drs. Arsyi dalam paparannya menyebutkan, secara umum, situasi politik dan dinamika yang berkembang di daerah Aceh masih dalam kondisi kondusif dan stabil, walau di beberapa daerah ada riak-riak politik yang berkembang.

"Tetapi semuanya masih dalam bingkai kehidupan yang demokratis," ujar Arsyi.

Lebih lanjut dia melanjutkan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dirilis oleh Bawaslu, Aceh mendapatkan nilai 50,59. Hal ini, tambahnya, perlu perhatian semua pihak terhadap beberapa poin yang menjadi variabel dari penilaian tersebut, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pemilu di Aceh.

"Beberapa variabel yang penting diperhatikan adalah faktor keamanan dan partisipasi pemilih," tukasnya.

Hal lain yang tak kalah penting, lanjutnya, masyarakat Aceh perlu mewaspadai terhadap informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Informasi sesat atau hoax ini, sambungnya, akan sangat berbahaya jika diterima atau ditelan mentah-mentah.

"Perlu semacam verifikasi atas informasi yang di terimanya. Kalau tidak benar, cukup pada diri saja. Jangan diteruskan," himbaunya.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda