Beranda / Berita / Aceh / Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim Penertiban Aceh Besar usai membersihkan APK di lintasan Jalan Nasional, Selasa (13/2/2024). [Foto: Media Center AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Menjelang hari pencoblosan yang akan berlangsung Rabu (14/2/2024) besok, menurut laporan dari petugas penertiban yang telah bekerja sejak masa tenang, kini Aceh Besar dinyatakan telah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengaku personil telah bekerja ekstra hingga hari terakhir penertiban untuk memastikan seluruh APK bersih menjelang pencoblosan esok hari.

"Personil telah bekerja ekstra, banyak juga kesulitan dan tantangan yang dihadapi, namun dengan kerjasama dan saling mendukung seluruh elemen maka penertiban dapat dilakukan sesuai dengan target," imbuhnya.

APK yang sudah ditertibkan, lanjut Muhajir, pihaknya telah menyerahkan ke Panwaslih Aceh Besar untuk disimpan dan jiika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Panwaslih. 

"Terima kasih atas kerja sama tim yang sangat baik dalam rangka menyukseskan pelaksanan pemilu esok," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda