Beranda / Berita / Aceh / Kasus Dana Hibah KONI Gayo Lues 2018 Hanya Kesalahan Administrasi, Selesai di Inspektorat

Kasus Dana Hibah KONI Gayo Lues 2018 Hanya Kesalahan Administrasi, Selesai di Inspektorat

Senin, 07 Desember 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu

Mantan Ketua KONI Gayo Lues Rijaluddin SH, MH. [IST]


DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Sebelumnya, melansir Baranews Aceh, Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan Lidik terhadap tiga dugaan kasus korupsi di kabupaten tersebut.

Salah satunya dugaan kasus dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Gayo Lues pada tahun 2018.

Namun kasus tersebut sudah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kabupaten Gayo Lues.

"Kita sudah diaudit semuanya, tidak ada masalah. BPK sama Inspektorat sudah melakukan audit semua," jelas Mantan Ketua KONI Gayo Lues Rijaluddin SH, MH saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (7/12/2020).

Ia menambahkan, ada beberapa kesalahan administrasi yang terjadi terkait Dana Hibah KONI 2018, namun sudah diperbaiki.

"Ada beberapa kesalahan administrasi saja. Tapi sudah diperbaiki," pungkasnya.


Diketahui, Inspektorat Gayo Lues melalui Surat Keterangan Perkembangan Tindak Lanjut Pemeriksaan Khusus Nomor: IK/15/2020 tertanggal 18 November 2020 menyatakan, telah selesai audit oleh pihak-pihak terkait.

"Perkembangan tindak lanjut telah selesai dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dengan kelengkapan administrasi telah dipenuhi," demikian bunyi surat tersebut.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda