Beranda / Berita / Aceh / Kasus Kekerasan di KPI, Larastivana: Secara Psikologis, Korban Butuh Pendampingan

Kasus Kekerasan di KPI, Larastivana: Secara Psikologis, Korban Butuh Pendampingan

Jum`at, 03 September 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
Ilustrasi kekerasan. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus bullying atau kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja namun juga terjadi pada laki-laki juga.


Surat press rilis untuk Joko Widodo terkait kasus kekerasan. [Foto: Tangkapan Layar/Intagram/@grassroot.id]

Sebuah kisah pahit pilu dari sebuah surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo yang tengah ramai di Instagram.

Kasus bullying ini terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada MS (Korban). Sungguh tragis kisahnya.

Menanggapi hal itu Dialeksis.com, Jumat (03/08/2021) menghubungi Enyadirmata Larastivana Pendiri komunitas ETHNIES.

Dirinya mengatakan, “Kacaw sih orang-orangnya, disini aku gak salahin KPI ya (Digaris Bawahi), yang aku salahin adalah orang-orang yang melakukan perbuatan keji itu saja, jika kita melihat saat ini hanya perempuan, anak-anak, kasus pelecehan sesama juga terjadi pada laki-laki dan yang melakukannya orang-orang terdekat dikantornya,” ucap Enyadirmata Larastivana yang akrab disapa Ejaks kepada Dialeksis.com.

Ejaks menyampaikan, disini katanya polisi bakal turun tangan tapi dari surat press rilisnya seperti diajak damai saja.

“Kalau seperti itu tidak bisa toh, perlakuan seseorang bisa diulang lagi, tidak ada senioritas dalam bekerja, yang ada hanya saling menghormati dan menghargai, profesional, dan disiplin, itu saja sudah,” kata Ejaks.

Lebih lanjut ia mengatakan, Korban sudah kena mental dan psikologisnya sudah terganggu. “Bahaya banget itu, obat juga gak akan bisa buat sembuh, datang ke psikiater juga gak akan sembuh, karena itu adalah Bad Experience (Pengalaman Buruk), kalaupun bisa dilupakan tapi tetap membekas selamanya, dan itu parah banget. Harapan besar sih segera tuntas ya, dan polisi harus tegas, setiap orang punya hak melapor, dan harus dilayani, dan korban juga butuh pendampingan,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda