Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Luncurkan Wakaf Berjangka Waktu di Aceh Tengah

Kemenag Luncurkan Wakaf Berjangka Waktu di Aceh Tengah

Senin, 22 Januari 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs H Azhari menjelaskan, disebut wakaf berjangka waktu karena yang diwakafkan adalah berupa pohon kopi. Dimana pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf tanah. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meluncurkan program wakaf berjangka di Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Minggu (21/1/2024).

Wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di lahan seluas satu hektare milik MIS Kala Wih Ilang.

Pohon kopi tersebut merupakan wakaf dari ASN Kanwil Kemenag Aceh dan juga ASN Kemenag Aceh Tengah. Nantinya, hasil dari wakaf berjangka ini akan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs H Azhari menjelaskan, disebut wakaf berjangka waktu karena yang diwakafkan adalah berupa pohon kopi. Dimana pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf tanah.

"Karena nantinya pohon kopi ini mati, maka selesai, walaupun nanti bisa disambung. Kalau tanah tidak bisa diwakaf berjangka waktu. Jangan nanti ada yang mewakaf tanah kemudian diambil kembali, ini tidak bisa," kata Azhari.

Azhari menekankan, di saat mengikrarkan wakaf, para wakif (pewakaf) harus memperluas ikrarnya agar para nazir nantinya bisa memanfaatkan secara luas aset wakaf tersebut. Hal ini kerap kali menimbulkan perdebatan di antara nazir karena memegang teguh pada ikrar wakaf yang sempit.

"Ikrar kita saat mewakafkan harus luas supaya nazir yang mengelola wakaf mudah. Saat disebutkan ikrar wakaf, mauquf alaihi harus luas, makna mauquf alaih adalah pemanfaatannya," ujar Azhari. 

Sementara itu, Pejabat Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT menyampaikan apresiasi atas program wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh tersebut.

"Semoga bisa membangun ekonomi masyarakat dan wakaf jitu bisa menjadi contoh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Tengah," kata Mirzuan.

Turut hadir dalam acara ini, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani S.Pd.I, Kakankemenag Aceh Tengah Wahdi MS MA, dan para pejabat dalam lingkup Kemenag Aceh Tengah. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda