Beranda / Berita / Aceh / Kepala BKA: Penataan Aparatur untuk Mendukung Reformasi Birokrasi

Kepala BKA: Penataan Aparatur untuk Mendukung Reformasi Birokrasi

Selasa, 25 Januari 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Badan Kepegawaian Aceh: Abd. Qahar, S.Kom, MM.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasibirokrasi dan upaya pendayagunaan aparatur Pemerintah, penataan terhadap SDM Aparatur mutlak harus dilakukan. Penataan tersebut dimaksudkan agar setiap organisasi Pemerintah memiliki dukungan aparatur yang mampu dan cakap dalam melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh pada acara Pelantikan Pejabat Fungsional Dokter dan Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah, di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Selasa (25/1/2022).

“Terwujudnya SDM aparatur yang berkualitas dan berkeahlian di bidangnya masing-masing, akan semakin mempercepat terwujudnya kinerja birokrasi yang lebih andal dan berkualitas,” ujar Abdul Qahar.

Abdul Qahar menambahkan, sebagai upaya mewujudkan birokrasi yag andal tersebut, maka Pemerintah Aceh melalui dukungan SKPA dan instansi terkait, giat mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para aparatur.

Penataan organisasi pemerintahan juga terus dilakukan, dengan harapan akan semakin meningkatkan kinerja dari setiap lembaga.

“Terkait dengan pelantikan ini, dapat saya sampaikan, bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Saudara-saudari sekalian yang dilantik hari ini, dalam jabatan fungsional Dokter Utama dan Widyaiswara Utama, merupakan sosok atau figur yang dinilai memiliki keahlian maupun keterampilan untuk menduduki jabatan fungsional tersebut,” kata Abdul Qahar.

Lebih Kepala BKA itu menambahkan, pada dasarnya, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang PNS, dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada, keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Penetapan jabatan fungsional, sambung Qahar, memiliki setidaknya 4 tujuan, yaitu peningkatan produktivitas kerja PNS, peningkatan produktivitas unit kerja, peningkatan karier PNS, dan peningkatan profesionalisme PNS.

“Empat hal inilah yang mendasari dilaksanakannya pelantikan pada sore hari ini. Dokter dan tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dan garda terdepan Pemerintah Aceh dalam mengatasi dan menangani segala permasalahan kesehatan yang ada di Aceh serta menjadi penguat barisan pelayanan kesehatan di Aceh,” Imbuh Qahar.

Oleh karena itu, lanjut Qahar, para PNS yang hari ini diangkat dalam jabatan fungsional Dokter Utama diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara, dan pemerintah. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, juga memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Aceh khususnya, serta masyarakat Aceh pada umumnya.

“Adapun Widyaiswara memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam pengembangan kompetensi ASN. Untuk itu, widyaiswara harus mendidik dan melatih PNS dengan pola pembelajaran konstruktif sesuai perkembangan zaman. Widyaiswara harus mampu menghasilkan berbagai terobosan dan cara baru dalam mengembangkan bahan ajar dan menghasilkan pemikiran-pemikiran baru tentang cara mengembangkan metode pelatihan,” imbuh Qahar. [rls]

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda